Polres Tuban Kembalikan Barang Curian kepada Korban
- 01 Des 2025 07:04 WIB
- Tuban
KBRN, Tuban: Satreskrim Polres Tuban berhasil kembalikan beberapa barang curian berupa ponsel dan sepeda motor. Edi Utomo (26) warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, merasa bahagia setelah motor miliknya yang hilang sejak 20 Agustus 2025 berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Ia mengaku tidak menyangka kendaraan yang selama ini ia gunakan untuk bekerja di sawah dapat kembali setelah beberapa bulan dicuri. Peristiwa kehilangan itu terjadi saat motor Edi terparkir di teras rumah. Keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Di lokasi, pelaku hanya meninggalkan jejak kaki serta sebuah motor dalam kondisi rusak di sekitar rumah korban. Belakangan diketahui bahwa motor yang ditinggalkan tersebut merupakan hasil curian milik warga Kecamatan Jenu, yang teridentifikasi setelah informasi itu diunggah Edi ke media sosial.
Pascakejadian, Edi segera membuat laporan ke Satreskrim Polres Tuban. Melalui serangkaian penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan motor tersebut hingga ditemukan di tangan salah satu penadah.
“Pada awalnya saya mengikhlaskan karena mengira motor tidak akan kembali. Namun Alhamdulillah, hari ini bisa diserahkan lagi oleh pihak kepolisian,” ujar Edi, Minggu (30/11/2025) sore.
Dalam kesempatan yang sama, Kepolisian Resor Tuban juga mengembalikan sejumlah barang bukti lain kepada pemiliknya. Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa selain sepeda motor milik Edi, terdapat pula 10 unit telepon seluler hasil tindak kejahatan yang berhasil diungkap oleh Tim Jatanras dan diserahkan kembali kepada para pemilik yang berhak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....