Kapolres Tuban: Pelaku Provokasi Konvoi Akan Ditindak Tegas

  • 11 Jul 2025 19:53 WIB
  •  Tuban

KBRN, Tuban: Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, mengaku akan mencari dan menindak tegas pelaku provokasi aksi konvoi saat pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Aksi provokasi itu diduga dilakukan di kanal sosial media Facebook, beberapa hari sebelum kegiatan tersebut berlangsung.

"Kami akan cari dan akan kami tindak tegas pelaku provokasi itu," ujarnya dengan tegas, Kamis (10/7/2025).

Setelah diamankan sehari, ratusan pengembira itu telah dijemput oleh orang tua atau wali masing-masing sebagai syarat kebebasan. Tak hanya para pesertanya, kendaraan juga turut disita oleh Polres Tuban. "Kalau mau mengambil motor, harus disertai dengan kelengkapan surat bermotor. Selain itu, motor harus kondisi standart, tidak ada yang menggunakan knalpot brong," kata Kapolres.

Dirinya mengaku, sangat menyayangkan insiden ini terjadi. Sebab, sebelumnya dirinya telah menghimbau dan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. "Kegiatan seperti ini tidak kami benarkan. Kami ingin masyarakat Tuban bisa merasa aman dan nyaman, kantibmas kondusif," ucapnya.

Dari 170 kendaraan bermotor yang disita, beberapa ada yang sengaja ditinggal pemiliknya saat pengamanan berlangsung. Sehingga, sebagian motor yang berada di Polres itu hingga kini belum teridentifikasi pemiliknya.

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi, menegaskan, jika ratusan peserta pengembira yang nekat melakukan konvoi pada saat pengesahan warga baru Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) layak untuk diberikan sanksi oleh Polres Tuban. Sebab, dianggap telah melanggar himbauan yang telah diberikan oleh Polres Tuban, PSHT, maupun jajaran stake holder terkait.

"Sebelumnya kami telah himbau agar tidak melakukan konvoi, tapi mereka tetap saja nekat. Selanjutnya saya serahkan kepada Kapolres Tuban untuk ditindak, bahkan kami dari PSHT Tuban juga akan melakukan penindakan terhadap anggota kami yang melanggar," katanya.

Berdasarkan data dari Polres Tuban, sebanyak 170 unit sepeda motor serta 294 orang, yang terdiri atas 261 laki-laki dan 33 perempuan yang telah diamankan. Mereka diketahui berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, dan Rembang.

Yang cukup memprihatinkan, diantara ratusan orang yang diamankan, terdapat seorang anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....