Polres Tuban Bubarkan Aksi Balap Liar

  • 15 Jun 2025 15:24 WIB
  •  Tuban

KBRN, Tuban: Kepolisian Resor (Polres) Tuban, kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalan Soekarno-Hatta, Tuban, Minggu (15/6/2025) dini hari.

Kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan mengganggu ketertiban umum tersebut berhasil dihentikan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bekerja sama dengan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Tuban.

Dalam operasi penertiban ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga hendak digunakan untuk aktivitas balap liar serta dalam kondisi tidak sesuai dengan ketentuan standar pabrikan.

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) AKP J Mintoro, menyatakan, bahwa kegiatan penegakan hukum ini merupakan bagian dari langkah Polres Tuban dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.

“Balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga berisiko tinggi terhadap pengguna jalan lainnya serta menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar AKP J Mintoro.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang rawan dijadikan arena balap liar, guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

"Patroli dan penindakan akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tuban dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 35 unit sepeda motor yang sebagian besar dalam kondisi tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan diduga digunakan untuk balap liar, telah diamankan di Mapolres Tuban.

Dirinya juga mengatakan, bagi para pemilik kendaraan yang hendak mengambil kembali motornya, diwajibkan untuk membawa seluruh dokumen kepemilikan yang sah serta memastikan kendaraan telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

“Pengambilan kendaraan hanya dapat dilakukan setelah seluruh kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Di akhir, Polres Tuban kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pribadi dan orang lain. Orang tua juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi aktivitas putra-putri mereka di luar rumah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....