Pengeroyokan di Alfalah Tuban, Enam Tersangka Diamankan
- 17 Mei 2025 19:06 WIB
- Tuban
KBRN, Tuban: Segerombolan pemuda diringkus Satreskrim Polres Tuban, usai viralnya aksi pengeroyokan di Jalan Alfalah Tuban. Enam remaja, lima diantaranya berdomisili Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan dan satu lainnya asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu melakukan kekerasan terhadap tiga korban, warga desa Semanding, Kabupaten Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan itu dimulai saat enam tersangka sedang nongkrong di salah satu warung kopi, kemudian melihat korban sedang mengendarai motor sembari melepas dan mengibarkan kaos yang dikenakannya.
Karena merasa kesal dan tersinggung, enam pelaku itu memukul ketiga korban tanpa ampun hingga menyebabkan luka memar. "Mereka merasa resah melihat tingkah korban yang naik motor sambil membuka dan mengibarkan baju, dan berteriak. Karena terpengaruh alkohol, mereka langsung menghajar korban," ujarnya, Sabtu (17/5/2025) saat konferensi pers.
Enam tersangka itu, berinisial ASA, AAI, DBP, MMH, ABZ, dan MFNR, dengan barang bukti yang berhasil diamankan ada satu unit HP dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy. "Mereka ini berhasil kami amankan, kurang dari 24 jam setelah kejadian," ucap AKP Dimas.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....