Satreskrim Polres Tuban Amankan Pelaku Pencurian Hasil Pertanian

  • 06 Mei 2025 19:19 WIB
  •  Tuban

KBRN, Tuban: Satreskrim Polres Tuban amankan tiga pelaku dugaan pencurian hasil pertanian, dan satu pelaku lainnya masih tahap pencarian. Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku kerap menyasar gudang penggilingan padi untuk mengambil barang curian seperti beras maupun gabah.

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, mengatakan dari ketiga pelaku itu diantaranya berinisial D (37) warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, DH (26) warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban dan K (40) warga Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

"Mereka melakukan aksinya di dua lokasi yang berbeda, pertama di Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang," ujarnya, Selasa (6/5/2025) saat konferensi pers.

Kapolres menambahkan, terduga pelaku menyasar gudang yang dalam keadaan sepi, kemudian merusak kunci menggunakan alat sederhana. Setelah terbuka, mereka langsung mengambil gabah maupun beras yang ada di dalam gudang.

Dalam kasus ini, total kerugian ditaksir mancapai Rp 26 juta. "Setiap pelaku punya peran masin-masing, ada yang mengintai, menjaga, merusak kunci maupun yang bagian mengambil barang," ucap Kapolres.

Selanjutnya, barang hasil curian itu dibawa oleh terduga pelaku menggunakan mobil pick up. Saat ini, Polres Tuban berhasil amankan barang bukti berupa dua unit mobil pick up Mitsubishi dengan nopol S 8773 AC dan L 9590 VY, 12 karung gabah dan 17 karung beras.

Ketiga pelaku itu berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban saat berada di jalur jalan raya Merakurak - Kerek, tepatnya di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Tuban. "Kita berhasil mengamankan pelaku usai mendapat laporan dari warga," tambahnya.

Karena aksinya, mereka dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....