Satreskrim Polres Tuban Amankan Pelaku Jambret di Soko

  • 16 Jan 2025 21:06 WIB
  •  Tuban

KBRN, Tuban: Satreskrim Polres Tuban, mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan melalui aksi jambret, yang terjadi pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 09.00 Wib, di Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan, terduga pelaku inisial AL MFD (29) ini merupakan residivis dengan empat kali melakukan kasus yang sama.

Kejadian ini bermula saat korban usai membeli perhiasan emas di Pasar Desa Prambontergayang, dan hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor. Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terduga pelaku melakukan aksinya dengan memepet korban di sebelah kiri dan menarik tas yang berisikan perhiasan emas.

"Jadi perhiasan emas itu telah dimasukkan kedalam tas korban yang digantung di pundak kiri sambil menyetir. Kemudian terduga pelaku memepet sepeda motor korban dan langsung menarik tasnya," ujarnya, Kamis (16/2/2025).

Setelah berhasil mengambil tas korban, terduga pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, korban terus berteriak minta tolong, hingga akhirnya warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil tertangkap massa.

Atas kasus tersebut, Satreskrim Polres Tuban amankan beberapa barang bukti seperti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih, 1 dompet berwarna coklat berisikan 1 kalung emas, 5 gelang perak, dan uang tunai Rp 910.000.

"Dan korban alami kerugian sebesar Rp 6.960.000," katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....