Polsek Paciran Ungkap Peredaran Miras di Pelabuhan

  • 11 Jan 2025 09:05 WIB
  •  Tuban

KBRN, Lamongan: Polsek Paciran berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) jenis arak Bali, dalam operasi yang digelar di Pelabuhan ASDP Paciran, Kabupaten Lamongan, Jumat (10/1/2025). Dalam operasi ini, petugas mengamankan sebanyak 150 botol miras berukuran 600 ml, yang totalnya mencapai 90 liter.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait adanya pengiriman miras melalui pelabuhan tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, petugas Polsek Paciran yang dipimpin oleh Kanit Samapta, Iptu Heri dan Kanit Binmas, Aiptu Untung T.N., segera melakukan patroli menggunakan mobil patroli 1402 untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan barang bukti miras yang dikemas dalam botol-botol tersebut. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Paciran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Paciran, AKP Erni Sugihastuti, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk mengendalikan dan mengawasi peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Paciran. Tindakan ini merujuk pada Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, khususnya Pasal 4 (2), Pasal 24 (1) Huruf E, dan Pasal 31 (2).

“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras di wilayah Paciran,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan mereka. Polsek Paciran mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah setempat.

Operasi semacam ini diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....