Tenaga Dosen Maksimal Capai Gelar Doktor

  • 29 Sep 2026 16:43 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur - Kepala LLDikti Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Prof. Dr. Saiful Deni menegaskan, regulasi yang sementara dikaji terkait tenaga pendidik di sebuah Perguruan Tinggi, kedepan akan diterapkan maksimal bagi tenaga dosen jenjang strata tiga (S3), Selasa (29/9/2026).

“Tantangan geografis di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Kenapa karena, Kita dengan kapal, walaupun dengan pesawat itu paling cepat 10 orang yang bisa di sana. Itu pun tiketnya dipesan dari 1 bulan lalu untuk diterima. Ini tantangan geografis yang kita hadapi,” ungkapnya.

Saiful menyebutkan, menyikapi tuntutan perkembangan global untuk mewujudkan generasi emas bangsa, selain di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pendampingan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan terus dioptimalkan termasuk peningkatan kompetensi tenaga dosen guna memicu kualitas lulusan sejalan harapan bersama.

“ PTS di pulau kecil dan terluar ini justru harus mendapatkan afirmasi dan perhatian besar. Bukan di kota besar dan miliki akses lebih mudah. Oleh karena itu, kami terus mendorong pada pendampingan dosen PTS untuk peningkatan Kapasitas untuk Gelar S2,” ujarnya.

Saiful menilai, 56 Perguruan Tinggi memiliki tantangan besar secara menyeluruh di Timur Indonesia jika dibandingkan Propinsi lain, yang dominan wilayah kepulauan, juga akses ekonomi yang membutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Kota.

“Kita perlu doktor, karena kedepan, aturan sementara digodok, mungkin dosen tidak lagi S2, tapi dosen harus memiliki gelar Doktor. Oleh karena itu kita akan dorong terus perguruan tinggi Swasta di Maluku dan Maluku Utara,” terangnya.

Saiful minta seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menyatukan persepsi membangun pendidikan di negeri ini, bagi perubahan peradaban bangsa, sebab kemajuan pendidikan menjadi pilar utama, membangun kekuatan intelektual yang relevan dengan perkembangan global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....