Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Kini Diterapkan di 400 Kantor
- 21 Agt 2026 16:14 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penerapan layanan Pengukuran Terjadwal di Kantor Pertanahan. Hingga 3 Agustus 2026, layanan tersebut telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan penerapan Pengukuran Terjadwal memberikan kepastian waktu kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran tanah.
"Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Kalau ada masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari," ujar Nusron dalam konferensi pers di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui jadwal petugas melakukan pengukuran bidang tanah sejak permohonan diajukan ke Kantor Pertanahan. Setelah proses pengukuran selesai, Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan dapat diselesaikan maksimal dalam waktu lima hari.
Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata masa tunggu layanan pengukuran secara nasional saat ini telah berada di bawah target maksimal tujuh hari. Namun, masih terdapat sekitar 10 Kantor Pertanahan yang belum memenuhi target tersebut dan akan diperkuat melalui penambahan sumber daya manusia.
Sementara itu, rata-rata waktu penyelesaian hasil pengukuran secara nasional tercatat 6,2 hari. Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan agar penyelesaian hasil pengukuran dapat mencapai target maksimal lima hari.
"Target kami masa tunggunya paling lama tujuh hari, sedangkan setelah dikerjakan target penyelesaiannya lima hari. Yang belum memenuhi target akan kami dorong dengan penambahan petugas agar pelayanan semakin baik," ungkap Nusron.
Nusron menegaskan, transformasi layanan pertanahan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi terhadap penerapan Pengukuran Terjadwal juga akan dilakukan secara berkala sebagai dasar penyempurnaan pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan.
"Jadi tujuan kami adalah memberikan karpet merah buat rakyat yang mengurus tanah, jangan sampai ada ketidakpastian, pelayanan itu kata kuncinya kepuasan pelanggan," tutup Nusron.
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....