Sasi Adat Duroa Jadi Upaya Jaga Laut dan Darat, Masyarakat Diminta Patuhi Aturan
- 19 Agt 2026 05:46 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual: Pemerintah Dusun Duroa bersama pemerintah desa Dullah Laut berkomitmen menerapkan Sasi adat sebagai langkah preventif untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam di wilayah petuanan setempat.
Pejabat Kepala Dusun Duroa, Dedimus Rahawarin, mengatakan Sasi adat bukan merupakan hal baru bagi masyarakat Kei. Tradisi tersebut merupakan warisan leluhur yang telah lama digunakan untuk mengatur pemanfaatan hasil laut maupun hasil darat.
Menurutnya, penerapan sasi adat menjadi kesepakatan bersama masyarakat, bukan semata-mata kebijakan pemerintah desa maupun dusun.
“Kami bersama Pejabat Kepala Ohoi sudah punya komitmen untuk membuat Sasi adat ini sebagai tindakan preventif dari letupan-letupan dan keluhan masyarakat yang selama ini muncul,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, aturan Sasi berlaku terutama bagi masyarakat di kedua kampung yang berada dalam wilayah tersebut, termasuk keluarga maupun pihak lain yang datang untuk mencari hasil alam di wilayah petuanan.
Dedi mengibaratkan Sasi adat sebagai pagar yang berfungsi melindungi masyarakat dan lingkungan. Pagar tersebut akan menjadi “tajam” bagi siapa pun yang melanggar aturan, tetapi tidak akan menjadi penghalang bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas sesuai ketentuan.

“Kalau kita berjalan sesuai dengan aturan, sudah barang tentu pagar itu tidak akan tajam. Jadi sasi ini lebih kepada pagar untuk kita semua,” ujarnya.
Meski sasi adat diberlakukan dalam jangka waktu satu tahun, pemerintah dusun memastikan kebutuhan masyarakat, termasuk pada hari-hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru, tetap dapat dipenuhi tanpa mengabaikan ketentuan yang telah disepakati.
Dedi menegaskan, pemanfaatan sumber daya alam masih diperbolehkan sepanjang dilakukan secara tradisional dan tidak merusak lingkungan. Masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas seperti memancing, sementara kawasan atau jenis sumber daya tertentu yang telah ditetapkan sebagai wilayah larangan harus dihormati.
“Yang tidak merusak lingkungan, artinya penangkapan secara tradisional, itu diperbolehkan,” kata Rahawarin.
Pj. Kepala Dusun Duroa berharap, seluruh masyarakat dapat menjaga komitmen Bersama, tersebut sehingga Sasi adat tidak hanya menjadi aturan, tetapi benar-benar menjadi instrumen perlindungan lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan hasil laut dan darat bagi masyarakat di masa mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....