Warga Minta Pemda Aru Tinjau Kembali Pemanfaatan Balai Peternakan di Kilo 6
- 20 Jul 2026 08:05 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Dobo : Warga masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Pertanian dan Peternakan meninjau kembali pemanfaatan Balai Peternakan yang berada di kawasan Kilo 6, Dobo. Balai Peternakan tersebut dinilai masih memiliki potensi untuk difungsikan secara optimal, guna mendukung pengembangan sektor peternakan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Aru, Shopia Leonupun, saat ditemui RRI di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026) mengatakan, bangunan Balai Peternakan tersebut hingga kini masih berdiri dan dalam kondisi cukup baik. Namun, fasilitas itu belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Gedungnya masih bagus dan utuh, tetapi saat ini sudah ditumbuhi rumput dan semak belukar. Akses jalan menuju lokasi juga kurang baik,” ujarnya.

Menurut Shopia, Balai Peternakan tersebut sejak awal dibangun untuk mendukung pengembangan sektor peternakan di Kabupaten Kepulauan Aru. Fasilitas itu juga pernah dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan peternakan dan pelayanan kesehatan hewan.
Namun, belum tersedianya bantuan ternak secara khusus untuk pengembangan balai, menjadi salah satu kendala sehingga pemanfaatan fasilitas tersebut belum berjalan maksimal. Selain itu, kondisi akses jalan menuju lokasi yang kurang memadai juga menyulitkan petugas maupun masyarakat dalam melakukan aktivitas di Balai Peternakan.
Shopia menjelaskan, sebelumnya terdapat pihak yang menempati atau mengelola fasilitas tersebut. Namun, seiring perubahan status kepegawaian, termasuk adanya pegawai yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diperlukan penataan kembali terkait pengelolaan dan pengawasan fasilitas tersebut.
Ia menegaskan, fungsi kontrol dari dinas terkait tetap penting karena Balai Peternakan merupakan aset pemerintah yang dibangun menggunakan anggaran negara.

“Jangan sampai gedung yang sudah dibangun dan masih dalam kondisi baik justru tidak dimanfaatkan,” kata Shopia.
Ke depan, Balai Peternakan tersebut dinilai dapat diaktifkan kembali sebagai lokasi pengembangan dan pembibitan ternak. Selain itu, lokasi tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman pakan ternak serta menjadi tempat percontohan bagi masyarakat dan para peternak.
Dengan demikian, masyarakat dapat melihat secara langsung pola pemeliharaan ternak, penyediaan pakan, pembibitan, serta pengelolaan peternakan yang baik.
Terkait ternak bantuan pemerintah yang masih berkeliaran di sejumlah desa, Shopia menegaskan bahwa kelompok penerima bantuan memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan mengelola ternak tersebut. Setiap kelompok penerima bantuan wajib menyiapkan kandang, pakan, dan sistem pemeliharaan yang baik.
“Bantuan ternak harus diikuti dengan tanggung jawab. Jangan sampai ternak yang sudah diberikan kepada kelompok kemudian dibiarkan berkeliaran dan mengganggu lingkungan,” tegasnya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama DPRD dapat memberikan perhatian terhadap perbaikan akses jalan menuju Balai Peternakan. Perbaikan akses dinilai penting untuk mendukung aktivitas petugas sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali fasilitas tersebut.
Pantauan RRI di lokasi menunjukkan, kondisi bangunan Balai Peternakan masih cukup baik. Sejumlah fasilitas penunjang, termasuk dua buah tanki penampungan air, juga masih terlihat utuh.
Namun, sebagian besar area di sekitar bangunan telah ditumbuhi rumput dan semak belukar. Akses jalan menuju lokasi juga hampir tidak terlihat karena tertutup rumput yang tinggi. Saat musim hujan, kondisi jalan diperkirakan menjadi lebih sulit dilalui karena licin dan berlumpur.
Warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejarah pembangunan, pengelolaan, manfaat, serta kendala yang dihadapi Balai Peternakan tersebut.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, dinas teknis, DPRD, penyuluh, dan para peternak, Balai Peternakan di Kilo 6 diharapkan dapat kembali difungsikan dan memberikan manfaat bagi pengembangan sektor peternakan serta peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....