Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual Perkuat Pengawasan Orang Asing Bersama Tim Pora

  • 16 Jul 2026 20:15 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Dobo : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026 di Meeting Room Hotel Apex Dobo, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.20 WIT ini dihadiri perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Aru Yoel Gaite, unsur TNI, BIN, Bea Cukai, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Dobo, Unit Penyelenggara Bandar Udara Dobo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Wilayah Kerja Dobo.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Aru, Yoel Gaite, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas Imigrasi.

Menurutnya, seluruh instansi harus meningkatkan koordinasi untuk memantau setiap warga negara asing yang datang maupun yang menetap di Kabupaten Kepulauan Aru sehingga potensi ancaman terhadap keamanan dapat diantisipasi sejak dini.

"Kita harus membangun komunikasi yang baik, terutama dengan petugas di bandara dan pelabuhan sebagai pintu masuk orang asing. Pengawasan ini menjadi tanggung jawab kita bersama demi menjaga keamanan daerah," ujarnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Stenly Tutuarima mengatakan Tim Pora merupakan wadah koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing agar lebih efektif. Ia berharap seluruh anggota Tim Pora memiliki persepsi yang sama dalam memperoleh data dan informasi mengenai keberadaan serta aktivitas warga negara asing di Kabupaten Kepulauan Aru.

"Melalui kegiatan ini kita tidak hanya memperkuat sinergi, tetapi juga komitmen bersama dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru yang memiliki wilayah strategis dan potensi sumber daya alam," katanya.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan, penyampaian materi oleh Analis Keimigrasian Ahmad Rasyid Adenan, S.Tr.Im., sesi diskusi, serta foto bersama. Kegiatan rapat berakhir pada pukul 10.20 WIT dalam keadaan aman dan lancar.

Usai rapat, Kasubsi Intelijen Keimigrasian (Intelkim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Fransiskus Siverianus Moa, kepada RRI mengatakan bahwa rapat Tim Pora merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi.

Menurutnya, hasil rapat diharapkan mampu meningkatkan kerja sama antara Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas warga negara asing di Kabupaten Kepulauan Aru. Ia juga mengapresiasi dukungan Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Aru yang telah menyerahkan data terbaru mengenai keberadaan orang asing sebagai bahan pengawasan.

"Kami berharap kolaborasi dan pertukaran informasi antarinstansi terus berjalan dengan baik sehingga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas warga negara asing, dapat terus terjaga," ujarnya.

Setelah rapat, Tim Pora melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan lapangan terhadap salah seorang warga negara asing yang berada di kawasan Pantai Tanjung Ular, Dusun Marbali, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru. Peninjauan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lapangan guna memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....