DFW dan Pemkab Aru Perkuat Pengawasan Digital IUU Fishing di Laut RI
- 26 Mei 2026 15:06 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual : Destructive Fishing Watch Indonesia (DFW Indonesia) bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru menggelar lokakarya bertema “Tantangan dan Strategi Implementasi Sistem Pemantauan dan Pelaporan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) Berbasis Digital” di Aula Kantor BPKAD lantai II, Jalan Pemda I, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT itu dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Aru Benyamin Batmomoloin, S.Pi, Komandan Lanal Aru yang diwakili Dankal Pulau Trangan III-09-06 Kapten Laut (P) Hadi Sujarwo, Kapolres Kepulauan Aru yang diwakili Kasat Polair AKP H. Pelatu, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Aru Johana H. Siahaya, Pengawas Perikanan PSDKP Dobo Relly Maxi Purmiasa, S.Pi, serta para kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam sambutannya, Benyamin Batmomoloin menegaskan bahwa praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) masih menjadi ancaman serius bagi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan nasional, khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI) 718 yang mencakup Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur.
Menurutnya, praktik penangkapan ikan ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlanjutan sumber daya ikan, kesejahteraan nelayan lokal, keamanan wilayah laut, hingga kedaulatan negara di kawasan perbatasan.

“Sebagai wilayah kepulauan yang berada di garis depan, Kabupaten Kepulauan Aru memiliki tantangan besar dalam pengawasan sumber daya kelautan. Luas wilayah laut, keterbatasan pengawasan, perkembangan modus pelanggaran, hingga dinamika kewenangan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi sistem pengawasan menuju sistem pemantauan dan pelaporan berbasis digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sektor perikanan. Digitalisasi pengawasan dinilai mampu meningkatkan efisiensi pemantauan aktivitas perikanan, mempercepat pelaporan dugaan pelanggaran, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan akurasi data guna mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat.
Meski demikian, implementasi sistem digital di wilayah kepulauan masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan jaringan komunikasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kesiapan sumber daya manusia, integrasi data antar-lembaga, hingga dukungan sarana dan prasarana pengawasan.
Melalui lokakarya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat nelayan, dan organisasi masyarakat sipil dalam membangun sistem pengawasan perikanan yang modern, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Peran aktif masyarakat desa, kelompok nelayan, pemerintah kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam mendukung keberhasilan sistem pemantauan dan pelaporan berbasis digital di Kabupaten Kepulauan Aru,” kata Benyamin.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru juga menyampaikan apresiasi kepada DFW Indonesia dan seluruh pihak yang selama ini mendukung penguatan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan di daerah tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari sejumlah narasumber. Pengawas Perikanan PSDKP Dobo, Relly Maxi Purmiasa, memaparkan materi mengenai sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik IUU Fishing. Sementara itu, Kasat Polair Polres Kepulauan Aru AKP H. Pelatu menyampaikan materi terkait penanganan IUU Fishing oleh kepolisian. Adapun Johana H. Siahaya menjelaskan mekanisme sistem pemantauan dan pelaporan IUUF berbasis digital.
Lokakarya ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab sebelum kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIT dalam keadaan aman dan lancar.
Kegiatan ini menjadi penegasan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil dalam memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kabupaten Kepulauan Aru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....