Pemkab Aru Segera Gelar Pramusyawarah Masyarakat Hukum Adat Tahapan Lanjutan
- 16 Jul 2026 20:15 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Dobo : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memastikan pembahasan Kerangka Acuan (TOR) pelaksanaan Musyawarah Masyarakat Hukum Adat (MHA) tahun 2026 telah mencapai kesepakatan, setelah melalui tiga kali pertemuan, bertempat di laintai 2 BPKAAD Kabupaten Kepulauan Aru (11/7/2026)
Sekretaris Panitia Yosep Lakesianan dalam keterangannya, usai rapat mengatakan bahwa pembahasan TOR berlangsung cukup dinamis. Namun, seluruh peserta akhirnya berhasil menyepakati kerangka acuan, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tahapan pembentukan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting, karena seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan Kabupaten Kepulauan Aru yang lebih baik, melalui penguatan peran lembaga dan kelembagaan adat yang telah ada di masing-masing wilayah, baik pada rumpun Ursia maupun Urlima.

Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan pramusyawarah yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli 2026, sesuai arahan Bupati Kepulauan Aru. Pramusyawarah dinilai penting untuk menyatukan persepsi dan kerangka berpikir seluruh peserta sebelum memasuki musyawarah utama.
Rencananya, kegiatan pramusyawarah akan berlangsung selama dua hari. Hari pertama difokuskan pada sosialisasi serta penyamaan persepsi mengenai tujuan dan mekanisme pelaksanaan pembentukan Masyarakat Hukum Adat. Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama dan dapat berjalan bersama dalam setiap tahapan.
Sementara pada hari kedua, peserta akan menerima penjelasan teknis mengenai tahapan lanjutan, termasuk proses identifikasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembentukan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pemerintah berharap, seluruh tahapan tersebut dapat berjalan lancar sehingga proses pembentukan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kepulauan Aru dapat terlaksana secara terarah, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pantauan RRI, hadir dalam rapat tersebut, sekertaris panitia Yosep Lakesyanan, para camat dan para tokoh masyarakat adat yang termasuk dalam badan kepanitiaan. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIT.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....