Pemda, TNI-Polri dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama di Kompleks Kolam Bom Dobo

  • 25 Mei 2026 14:40 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual : Guna mempersatukan warga Kompleks Kolam Bom, Kampis, Laser dan Lorong SMP 1 Negeri Dobo yang belakangan sering terjadi pertikaian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama TNI-Polri menggelar kegiatan silaturahmi dan doa bersama. Kegiatan tersebut berlangsung di Kompleks Kolam Bom, Jalan Ali Moertopo, Kelurahan Galai Dubu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis malam (21/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIT.

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Yacob Ubyaan, S.Sos, Danramil 1503-03/Dobo Kapten Inf. Edi Patimin, Kapolsek Pulau-Pulau Aru AKP H. Nanuru, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Obed Nego Reimialy, Lurah Galaydubu Moksen E. Sinamur, S.IP., S.Sos, Babinsa Galai Dubu Serma Befianus Loblobi, Ketua Klasis Pulau-Pulau Aru Pdt. H. Mussa, RD. Rollan Ignatius Renwarin, para pendeta, jemaat GPM Dobo, tokoh masyarakat, RT/RW setempat serta warga Kampis dan Laser dengan jumlah peserta sekitar 150 orang.

Lurah Galaydubu Moksen Sinamur dalam arahannya mengajak seluruh warga menghentikan berbagai pertikaian yang berulang kali terjadi di lingkungan tersebut.

“Kita melaksanakan doa bersama ini untuk merubah karakter menjadi lebih baik serta menghentikan permasalahan yang selama ini sering terjadi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rencana penerapan aturan bagi warga pendatang atau tamu baru agar wajib melapor kepada RT maupun RW dengan membawa identitas diri. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar setiap warga yang tinggal di lingkungan kompleks dapat terdata dengan baik, sehingga apabila terjadi persoalan, pemerintah kelurahan maupun RT/RW dapat membantu penyelesaiannya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Obed Nego Reimialy mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam karena dapat melanggar Undang-Undang Darurat. Ia menegaskan, senjata tajam yang digunakan untuk kebutuhan mencari nafkah di hutan tidak boleh dipakai untuk melakukan kekerasan ataupun perkelahian karena dapat dikenakan sanksi pidana.

Pada kesempatan yang sama, Danramil 1503-03/Dobo Kapten Inf. Bakri Renhoat, mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sehingga tidak terjadi gesekan maupun tindakan kekerasan yang berdampak pada situasi keamanan lingkungan. Danramil juga mengingatkan para pemuda untuk tidak melakukan tindakan yang merusak dan merugikan masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin Pastor dan Ketua Klasis Pulau-Pulau Aru, guna memohon kedamaian bagi masyarakat di Kompleks Kolam Bom dan sekitarnya agar tidak lagi terjadi keributan maupun perkelahian.

Kegiatan berakhir pada pukul 22.30 WIT dalam keadaan aman, lancar dan ditutup dengan dokumentasi bersama.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....