Dorong Pemberdayaan Warga, Rosmitha Usulkan Pembentukan Kelompok di Ohoi Ngayub

  • 19 Mei 2026 20:30 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Kei Kecil — Penguatan pemberdayaan masyarakat desa menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan Reses II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Maluku Tenggara di Ohoi Ngayub, Kecamatan Kei Kecil. Dalam forum tersebut, anggota DPRD mendorong warga untuk membentuk kelompok usaha sebagai syarat utama dalam mengakses berbagai program bantuan pemerintah.

Anggota DPRD Maluku Tenggara, Rosmitha Indah Lestari, menyampaikan hal itu saat melaksanakan reses di Balai Ohoi Ngayub, Jumat (15/5/2026). Ia menjelaskan, pembentukan kelompok masyarakat penting agar usulan bantuan dapat diperjuangkan dan lebih mudah direalisasikan melalui program pemerintah.

Menurut Rosmitha, kondisi kebijakan efisiensi anggaran saat ini berdampak pada terbatasnya realisasi Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Meski demikian, reses tetap menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi dan hubungan antara masyarakat dengan wakil rakyat di daerah.

“Baiknya bapak-ibu membentuk kelompok di ohoi, ada SK dari pemerintah ohoi, sehingga bisa kita dorong untuk mendapatkan alokasi bantuan,” kata Rosmitha.

Ia menambahkan, kelompok masyarakat dapat disesuaikan dengan potensi desa, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan. Menurutnya, skema tersebut sejalan dengan berbagai program pemerintah pusat seperti ketahanan pangan, swasembada pangan, dan Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Rosmitha menegaskan, bantuan pemerintah umumnya tidak diberikan kepada perorangan, melainkan melalui kelompok yang telah memiliki legalitas formal. Dengan demikian, pembentukan kelompok dinilai menjadi langkah strategis agar masyarakat di Ohoi Ngayub lebih mudah mendapatkan akses program pemberdayaan ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....