Nurchalis: Siraman Rohani Adalah Hak Warga Binaan
- 07 Mei 2026 18:41 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Salah satu kegiatan positif yang di lakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual adalah rutin mengadakan siraman rohani bagi warga binaan. Pemuka ada dari tiga golongan yakni Islam, katolik dan kristen protestan secara rutin hadir ditengah kehidupan warga binaan.
Kali ini warga binaan Katholik diajak untuk berefleksi dan memperkuat iman kepercayaan, dengan kehadiran penyuluh agama katolik, Patrick Kia, dari Kantor Kementrian Agama kabupaten maluku tenggara, Senin (04/05/2026).
Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur mengatakan, siraman rohani yang diberikan kepada warga binaan adalah hak mereka untuk menjalankan perintah agama masing-masing.
| Baca juga: Hak Beribadah Warga Binaan Dijamin Negara |
"Ini adalah hak beragama mereka. Sekaligus menjadi momen untuk merefleksikan diri selama menjalani masa hukuman dan memperkuat iman kepercayaan mereka disini," jelas Nurchalis.
Nurchalis mengharapkan dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan ini, warga binaan bisa mempelajari, bahwa berserah pada Tuhan menjadi jalan utama penyerahan diri, serta belajar bahwa pengalaman adalah guru yang tepat untuk memperbaiki diri di masa depan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Gereja Oikumene Lapas ini dihadiri oleh puluhan warga binaan serta penyuluh agama dari Kantor Kementerian Agama Maluku Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....