Penambang Pasir Dusun Marbali Unjuk Rasa di Gedung DPRD Aru

  • 07 Apr 2026 04:37 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, TUAL : Perwakilan masyarakat penambang pasir di dusun Marbali desa Wangel, kecamatan Pulau-pulau Aru, kabupaten Kepulauan Aru, meminta Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel untuk mengevaluasi kembali kebijakan penghentian aktivitas galian C. Permintaan tersebut disampaikan pada aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Aru, Selasa 31 Maret 2026.

Perwakilan warga, Marteng Malagwar menjelaskan bahwa aktivitas pengambilan pasir dan batu di wilayah tersebut bersifat musiman, dan telah berlangsung lama. Ia menyebutkan, material yang diambil masyarakat umumnya digunakan untuk kebutuhan lokal dan dijual dengan harga terjangkau, bukan untuk kepentingan proyek besar.

Menurut Malagwar, kebijakan penghentian aktivitas galian C dinilai mendadak, tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Ia juga menyoroti keterlibatan aparat dalam penghentian tersebut, termasuk kehadiran personel TNI AD dan Polisi Militer (POM) di lokasi.

“Pasir ini adalah pasir musiman yang tidak diangkut setiap saat, tetapi ini adalah pasir yang dibawa air pasang hingga masuk ke jalan dan masyarakat memaanfaatkannya untuk dijual dengan harga di bawah standar, bukan harga proyek”, kata Marteng.

Masyarakat berharap, pemerintah daerah segera menarik aparat dari lokasi, serta membuka kembali akses bagi warga untuk bekerja seperti biasa. Mereka menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama, yang telah dijalani selama puluhan tahun di kawasan pesisir pulau Wamar, khususnya di Marbali.

“Terkait dengan kebijakan bapak Bupati untuk stopkan penggalian C, seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya, supaya masyarakat juga tahu bahwa ketika tanggal sekian dia stop, edaran sudah sampai, maka pastinya masyarakat juga bekerja sesuai tanggal yang ditentukan, tapi ini tidak”, kata Marteng lagi.

Selain itu, koordinator lapangan aksi, Enus Gainau mengungkapkan bahwa sekitar 200 kepala keluarga yang berprofesi sebagai penggali pasir dan batu terdampak kebijakan tersebut. Warga juga meminta pemerintah daerah menepati komitmen penyediaan lapangan kerja alternatif, serta memberikan kesempatan untuk menjual material yang telah dikumpulkan, guna memenuhi kebutuhan pendidikan dan ekonomi keluarga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....