Evaluasi Program Pelayanan Bukti Konrit Karya Kasih Kristus

  • 23 Feb 2026 18:40 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Sidang Jemaat GPM Anugrah Ke-28 dibuka dengan Resmi Ketua Klasis Kei Kecil dan Kota Tual, di Gereja Anurgrah Ohoijang Langgur, Minggu (22/2/2026).

Ketua Klasis Kei Kecil dan Kota Tual, Pdt. Irine J. Koljaan menegaskan, Pelaksanaan Sidang Majelis Jemaat GPM Anugrah Ke-28, berpedoman pada Penduan penyusunan Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) yang disusun oleh Sinode GPM.

“Hal ini telah melalui tahapan uji public, olehnya itu dokumennya siap dijadikan sebagai panduan untuk mengarahkan seluruh gerak pelayanan Gereja 5 tahun ke depan lewat rencana implementasi program yang telah termuat di dalam RPPJ”, ucap Koljaan.

Pendeta Koljan juga menjelaskan, hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama yakni dalam menyusun program pelayanan tidak lagi menyusun mengikuti kemauan masing - masing, namun berdasarkan dokumen yang sudah disiapkan oleh Tim Litbang Jemaat.

“Saya juga memberikan apresiasi bagi teman tim penelitan dan pengembangan jemaat yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan RPPJ dan sebelumnya telah diawali dengan prasidang berdasarkan SK MPH Sinode GPM “, tandas Pendeta Koljaan.

Lebih lanjut Pendeta Iren memaparkan, SK Sinoe GPM Maluku ditetapkan kewenangan prasidang yakni kewenangan terbatas, lewat 3 prinsip yaitu terbuka, konstruktif dan mampu menjawab segala kebutuhan di dalam Jemaat, hingga Unit Pelayanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....