DPRD Malra Dorong Kontraktor APBN Miliki Basecamp Daerah
- 05 Feb 2026 17:08 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara mendorong pemerintah daerah untuk mewajibkan kontraktor proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki cabang atau basecamp di wilayah Maluku Tenggara. Kebijakan ini sangat penting untuk menjamin kepatuhan kontraktor terhadap kewajiban pajak daerah, Rabu (4/2/2026).
“Ini langkah pencegahan agar daerah tidak terus dirugikan,” kata Ketua Komisi III, Albertus Efruan.
Albert menyebutkan, banyak proyek APBN dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah tanpa kehadiran badan usaha resmi di Maluku Tenggara. Akibatnya, ketika muncul persoalan pajak galian C, pemerintah daerah kesulitan melakukan penagihan.
“Tidak ada alamat jelas ketika pajak belum dibayarkan,” ujarnya.
Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Malra bersama CV Viktoria Jaya, kontraktor proyek pembangunan jalan APBN ruas Tamangil–Tamangil Nuhuyanat senilai Rp46 miliar. Dalam rapat tersebut, direktur perusahaan menyatakan kesediaan untuk membayar pajak galian C.
Albert menegaskan DPRD tidak bermaksud mencari kesalahan, melainkan membangun komunikasi dan kesadaran kontraktor terhadap tanggung jawab daerah. Ia menekankan kehadiran kontraktor di Maluku Tenggara harus memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Mereka menyatakan siap memenuhi kewajiban pajak. Mereka bekerja di sini, maka daerah juga harus mendapat manfaat,” kata Albert.
Komisi III DPRD Maluku Tenggara berharap kebijakan ini dapat diatur melalui Peraturan Bupati agar memiliki kekuatan hukum. Bahkan, DPRD mendorong agar pekerjaan dapat ditahan sementara jika kewajiban pajak belum diselesaikan.
“Pajak harus diselesaikan dulu sebelum pekerjaan dilanjutkan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....