Stepanus Layanan: Daerah Kehilangan Ruang Fiskal akibat Efisiensi Anggaran
- 15 Mei 2026 15:26 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur — Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat pasca penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dinilai menimbulkan kebingungan di daerah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, menilai penarikan sebagian anggaran ke pusat membuat daerah kehilangan ruang gerak dalam menjalankan program pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan Stepanus dalam Forum Komunikasi Pimpinan untuk Penguatan Sinergi atau “Kopi Pagi” di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual, Selasa (12/5/2026). Menurutnya seluruh daerah pada prinsipnya mendukung program Presiden, namun kebijakan efisiensi anggaran perlu dijelaskan secara lebih terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Siapapun di Indonesia tercinta harus mendukung program presiden yang sah dan itu selama ini sudah berjalan,” kata Stepanus.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran saat ini berbeda dengan mekanisme refocusing anggaran pada masa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Pada masa pandemi, anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD tidak ditarik ke pusat, melainkan dialihkan untuk mendukung sektor prioritas seperti kesehatan dan perdagangan di daerah.
Namun kondisi saat ini justru membuat sebagian anggaran yang telah disepakati bersama di daerah ditarik kembali ke pemerintah pusat setelah adanya keputusan presiden pada Februari 2025. Situasi itu memunculkan kebingungan di daerah karena program baru kembali dimasukkan setelah proses efisiensi dilakukan.
“Kalau yang ini kan yang sudah disetujui di seluruh provinsi, kabupaten, kota, setelah itu ada keputusan untuk menarik sebagian dengan istilah efisiensi,” ujarnya.
Stepanus juga meminta jajaran pengelola keuangan daerah di Maluku Tenggara dan Kota Tual menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar kebijakan anggaran lebih konsisten. Ia menilai perubahan program secara mendadak setelah APBN maupun APBD ditetapkan justru menyulitkan pemerintah daerah dalam menyusun prioritas pembangunan.
Stepanus menambahkan, Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan nasional maupun daerah. Namun, ia menangkap adanya kecenderungan penarikan kewenangan pengelolaan anggaran ke pemerintah pusat karena tingkat kepercayaan terhadap daerah dinilai masih rendah.
“Kita menangkap bahwa kepercayaan kepada orang daerah itu kurang, lebih kepada ke pusat nanti pusat yang atur,” ucap Stepanus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....