DPRD Gelar Sertijab Bupati Dan Wabup Kepulauan Aru

  • 18 Mar 2025 19:42 WIB
  •  Tual

KBRN, Tual: DPRD kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati dari pejabat lama dr. Johan Gonga-Muin Sogalrey, kepada Bupati terpilih 2025-2030 Timotius Kaidel dan Mohamad Djumpa, berlangsung di ruang sidang sementara DPRD, aula Sitakena Dobo, pada Senin (17/03/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy didampingi oleh Wakil Ketua Udin Belsigaway dan Wakil Ketua 2 Rizal Jabumir.

Ketua DPRD Fenny Silvana Loy dalam sambutannya mengatakan, sebagai aktualisasi penyelenggaraan agenda negara dalam sistem demokrasi di Indonesia, sebagaimana diwujudnyatakan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024, telah menghasilkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh penyelenggara Pemilu, yakni KPU di sebagian provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dijelaskan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa di kabupaten Kepulauan Aru juga telah terpilih Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 November 2024, yaitu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 2, atas nama Timotius Kaidel dan Mohamad Djumpa.

“Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa, di kabupaten Kepulauan Aru juga telah terpilih Bupati dan Wakil Bupati, pada tanggal 27 November 2024, yang mana pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 2, atas nama saudara Timotius Kaidel dan saudara Drs. Mohamad Djumpa, M.Si. Kita ketahui bersama, bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih, telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di istana negara, pada hari Kamis 20 Februari 2025”, kata Silvana Loy.

Loy menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada hari Kamis 20 Februari 2025, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100.2.1.3–221 tahun 2025, tentang pengesahan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada kabupaten dan kota, hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024 pada jabatan tahun 2025 dan 2030.

Ketua DPRD Kepulauan Aru menjelaskan, Rapat Paripurna dalam rangka serah terima jabatan ini, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri No 100.2.4.3/4378/SJ tahun 2024, tentang penegasan dan penjelasan terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Sebagaimana amanat surat Mendagri tersebut, maka Ketua DPRD Kepulauan Aru mempersilahkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk menyampaikan pidato sambutan di hadapan sidang paripurna tersebut.

Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Kepulauan Aru Loy menyampaikan selamat melaksanakan tugas dan tanggungjawab kepada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru masa jabatan 2025-2030, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD Kepulauan Aru juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025, atas pengabdiannya di Bumi Jargaria tercinta.

Pantauan rri,co.id, hadir dalam sidang paripurna tersebut, Asisten Setda Provinsi Maluku bidang Administrasi dan Umum mewakili Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Kepulauan Aru Jakob Ubyaan, Ketua KPU Halati Mangar bersama anggota, Divisi Pengawasan Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepulauan Aru Novi Ohoiulun, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, Komandan Koramil 1503-03/Dobo Dodi Masaoy, Kepala Kejaksaan Negeri Dobo Simanggar Siagian, Komandan TNI AL, Letkol Laut (P) Siriadi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Aru, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan pimpinan OPD Lingkup Pemerintah kabupaten Kepulauan Aru. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah kelurahan Siwalima dan kelurahan Galay Dubu, Pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan partai politik se-Kepulauan Aru dan tamu undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....