Pemda Aru Gelar Upacara Puncak Perdamaian Desa Kalar-Kalar dan Salarem

  • 04 Jul 2026 17:47 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Dobo : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Upacara Puncak Perdamaian antara warga Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem, Sabtu (4/7/2026), di Lapangan Apel Kantor Bupati Kepulauan Aru, Jalan Pemda I, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut menjadi penanda berakhirnya konflik yang berlangsung sekitar tiga bulan antara kedua desa. Upacara ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan damai yang telah dibangun guna mewujudkan situasi yang aman, damai, tertib, dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Aru.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Bupati Drs. Mohamad Djumpa, M.Si., Ketua DPRD Silvana Looy, Plh. Sekda Adolof Pijar, S.Pi., M.Si., Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H., Danyon TP 912/JS Mayor Inf. Desta Dwi Hartanto, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Lapas, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem.

Rangkaian acara diawali dengan arahan Kapolres Kepulauan Aru mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya dilaksanakan prosesi perdamaian secara adat Urlima, meliputi penyerahan gong perdamaian oleh tokoh perempuan kedua desa sebagai simbol baku bayar, penyerahan panah oleh tokoh pemuda, pelaksanaan sumpah adat oleh para tua adat Urlima, hingga penyerahan panah kepada Kapolres sebagai simbol berakhirnya konflik.

Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kesepakatan Damai yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Aru dan diikuti seluruh masyarakat kedua desa. Dalam deklarasi tersebut, kedua belah pihak berkomitmen menghentikan seluruh bentuk konflik secara permanen, menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, menjamin keamanan dan kebebasan bergerak warga, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak, serta menjaga kesepakatan damai tersebut hingga generasi mendatang.

Deklarasi kemudian ditandatangani oleh unsur Forkopimda, para tua adat kedua desa, serta Dewan Adat Ursia-Urlima.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru atas dampak konflik yang berlangsung selama tiga bulan.

"Atas nama Pemerintah Daerah dan kedua desa yang bertikai, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru. Konflik ini telah mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan rasa khawatir. Kami berharap kesepakatan yang dibangun hari ini menjadi komitmen bersama yang dijaga dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Bupati juga meminta aparat kepolisian menindak tegas peredaran dan konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap apabila terjadi persoalan di kemudian hari, penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah adat maupun jalur hukum tanpa berkembang menjadi konflik antarkelompok.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh pemuka agama Islam, Katolik, dan Protestan, kemudian dilanjutkan dengan makan patita bersama sebagai simbol persaudaraan dan kebersamaan. Seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 12.30 WIT dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat persatuan.

Upacara perdamaian ini diharapkan menjadi titik balik bagi masyarakat Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem untuk mengakhiri permusuhan, mempererat kembali hubungan persaudaraan, serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kepulauan Aru demi mendukung pembangunan dan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Kegiatan di akhiri juga dengan jamuan makan siang bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....