Malra Petakan Status Keamanan Pangan menuju Kabupaten Pangan Aman
- 12 Jul 2026 11:36 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mulai memetakan kondisi keamanan pangan daerah sebagai langkah memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Pangan Aman. Upaya tersebut dilakukan melalui penilaian mandiri yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah itu dibahas dalam Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP POM) yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Rasyid, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Langgur, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sistem keamanan pangan secara berkelanjutan.
Rasyid menegaskan, pangan yang aman merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Karena itu, diperlukan langkah terukur untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan keamanan pangan telah berjalan di daerah.
"Pangan yang aman merupakan hak dasar masyarakat. Melalui penilaian mandiri, kita dapat memetakan sejauh mana penyelenggaraan keamanan pangan di Maluku Tenggara sekaligus memperkuat data dukung menuju kabupaten pangan aman," ujarnya.
Menurutnya, hasil pemetaan tersebut akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keamanan pangan di daerah. Data yang diperoleh nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah perbaikan dan penguatan program ke depan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi berbagai regulasi nasional yang mengatur penyelenggaraan keamanan pangan. Regulasi tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Rasyid menjelaskan penilaian mandiri dilakukan melalui pemanfaatan instrumen Tools Ukur Readiness Score (TURS) yang dikembangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Instrumen tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi internal terhadap penyelenggaraan keamanan pangan.
"Inisiatif penggunaan TURS berasal dari Badan POM yang mendorong daerah melakukan evaluasi secara internal terkait kondisi penyelenggaraan keamanan pangan," katanya.
Melalui advokasi dan pengisian TURS, setiap OPD di Kabupaten Maluku Tenggara diharapkan dapat mengidentifikasi kondisi keamanan pangan sesuai bidang tugas masing-masing. Hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan program yang lebih tepat sasaran.
Rasyid menambahkan, keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan publik secara luas. Karena itu, penguatan sistem pengawasan dan pengendalian pangan perlu dilakukan secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan.
Data yang diperoleh dari proses penilaian mandiri tersebut selanjutnya akan digunakan untuk menyusun kebijakan dan strategi penguatan program pangan aman secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap langkah ini dapat mempercepat terwujudnya lingkungan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....