DPRD Tegaskan LKPJ Jadi Instrumen Evaluasi Kinerja dan Perencanaan Pembangunan

  • 24 Apr 2026 16:37 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. LKPJ juga menjadi dasar perencanaan pembangunan ke depan.

Wakil Ketua I DPRD Maluku Tenggara, Yohanis Bosko Rahawarin, mengatakan hal itu dalam sidang paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Tahun 2025 di Langgur, Kamis (23/4/2026). Ia menilai LKPJ harus dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah.

Menurut Rahawarin, LKPJ merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang telah dibahas bersama DPRD melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, evaluasi terhadap LKPJ menjadi penting untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

“LKPJ merupakan rangkaian dari kinerja penggunaan keuangan daerah yang telah disepakati bersama dalam APBD,” ujarnya.

Ia menambahkan, LKPJ juga menjadi ruang kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Melalui proses ini, aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan program ke depan.

“LKPJ adalah ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk saling melengkapi dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Rahawarin.

Dengan demikian, DPRD berharap hasil evaluasi terhadap LKPJ dapat menjadi pijakan dalam penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Hal ini sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....