Pemkab Malra Integrasikan Rekomendasi DPRD ke Perencanaan dan Evaluasi Kinerja

  • 25 Apr 2026 16:03 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan kebijakan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Sambutan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dibacakan Wakil Bupati Carlos Viari Rantoknam dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (23/4/2026). Ia menegaskan rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi ini akan kami jadikan referensi dalam penyusunan kebijakan ke depan,” ujar Viali.

Menurut Viali, LKPJ tidak hanya berfungsi sebagai laporan tahunan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengukur capaian program dan mengidentifikasi kelemahan pelaksanaan kebijakan. Karena itu, setiap rekomendasi DPRD dipandang sebagai masukan strategis untuk memperbaiki arah pembangunan daerah.

Pemerintah daerah akan mengintegrasikan rekomendasi tersebut ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD, KUA-PPAS, dan APBD. Selain itu, rekomendasi juga akan digunakan sebagai dasar dalam evaluasi kinerja perangkat daerah agar target program lebih terukur dan tepat sasaran.

“Setiap catatan DPRD akan kami tindak lanjuti melalui evaluasi internal dan penetapan langkah perbaikan,” katanya.

Penguatan sistem monitoring dan evaluasi menjadi fokus lanjutan untuk memastikan efektivitas program pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....