Polres Malra Rilis Kemajuan Kasus Nus Kei

  • 27 Jun 2026 15:29 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara beberapa waktu lalu mulai mengalami kemajuan proses. Hal ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara lewat Kasi Humas Ipda Wandi Puasa, Sabtu (27/06/2026) kepada rri.co.id.

Dijelaskan, penyidikan perkara pembunuhan Ketua DPD Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Mus Kei, telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan SPDP telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik juga telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.

Wandi menambahkan, dalam rangka melengkapi alat bukti, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, penyitaan barang bukti, serta pendalaman terhadap motif dan peran masing-masing tersangka. Selain itu rekaman CCTV yang berkaitan dengan tindak pidana telah disita dan telah dilakukan pemeriksaan/pengujian oleh Ahli Forensik Digital (IT) untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah dalam proses penyidikan.

Selanjutnya Wandi menegaskan, setelah seluruh administrasi penyidikan dan alat bukti dinilai telah memenuhi persyaratan, penyidik telah melaksanakan Tahap I, yaitu penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU. Apabila terdapat petunjuk (P-19), penyidik akan segera melengkapinya sesuai arahan JPU agar berkas perkara dapat dinyatakan lengkap (P-21) dan dilanjutkan ke Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

Wandi menjelaskan, selama proses tersebut, penyidik tetap melakukan koordinasi secara intensif dengan JPU guna mempercepat penyelesaian perkara serta memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....