Wujudkan Situasi Yang Kondusif, Polres Malra Razia Miras
- 26 Jan 2026 14:07 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Tim Gabungan Polres Maluku Tenggara, yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Daniel Sahumena, melaksanakan razia minuman keras tanpa ijin di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara, Senin (26/01/2026). Kegiatan ini melingkupi wilayah kei kecil, kabupaten maluku tenggara secara keseluruhan.
Adapun hasil razia yang dilaksanakan siang ini, mengamankan minuman jenis sopi dari pemilik dgn Inisial AR, (41), yang beralamatkan di desa langgur, kecamatan Kei Kecil, dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras lokal, jenis sopi. Lokasi ini sendiri memang telah ditargetkan oleh pihak Polres Malra, terkait penjualan miras ilegal.
Kegiatan razia miras di kecamatan Kei Kecil, Kab. Malra selesai di laksanakan pada Pukul 13.30 Wit dengan mengamankan barang bukti jenis sopi di Mako Polres Malra. Ketua tim Kasat Resnarkoba AKP Daniel Sahumena mengatakan, selain melaksanakan razia, pihaknya sekaligus memberikan himbauan kepada penjual minuman keras di wilayah Kecamatan Kei Kecil, tentang dampak dan akibat yang ditimbulkan dari kegiatan mengkonsumsi minuman keras berlebihan.
"Mengkonsumsi miras berlebihan sangat merugikan diri sendiri, dan efek yang di timbulkan bagi kesehatan serta dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat," jelas Sahumena.
Terpantau rri.co.id, kegiatan razia berlangsung aman dan lancar. Tidak ada penolakan atau aksi negatif dari warga masyarakat yang menjadi target operasi penyakit masyarakat ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....