Stepanus Layanan Imbau Masyarakat Malra Jaga Ketertiban Umum

  • 24 Mar 2025 21:34 WIB
  •  Tual

KBRN, Langgur: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan, mengimbau kelompok masyarakat yang sering membuat keributan di sekitar Landmark untuk menjaga ketertiban dan menghormati perbedaan. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga, Senin, (24/3/2025).

“Saya mengimbau kepada mereka yang selalu membuat anarkis, kacau dan menggangu ketertiban masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucap Layanan.

Hal ini disampaikan Layanan saat ditemui tim rri.co.id usai mengikuti Rapat Paripurna mendengarkan pidato perdana Bupati Malra, Muhamad Thaher Hanubun, di ruang sidang DPRD pada Jumat (7/3/2025) lalu. Menurut Layanan, pemerintah daerah, bersama Forkompimda, telah berupaya mengatasi masalah ini, namun keributan masih terjadi, bahkan saat umat Islam berpuasa dan umat Kristen menjalani masa Pra-Paskah.

Layanan mengimbau para orang tua lebih aktif memberikan nasehat kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan. Sebagai Ketua DPRD ia menegaskan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum harus dihentikan.

"Pihak DPRD, Bupati, Forkompimda, dan keamanan telah berupaya menyelesaikan masalah ini, namun saya juga meminta orang tua untuk mengingatkan anak-anak agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Layanan.

Selain itu, Layanan juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam menyelesaikan masalah kenakalan remaja yang semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, pendekatan spiritual dan moral sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang dampak buruk Tindakan yang mengganggu kedamain.

"Kami menggandeng tokoh agama agar bersama-sama mendidik generasi muda, supaya mereka memahami pentingnya kedamaian dan menghormati satu sama lain," ujar Layanan.

Lebih lanjut, pihak Keuskupan Amboina telah mengeluarkan kebijakan tegas untuk memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat dalam tawuran di sekolah Yayasan Katolik. Layanan menegaskan tindakan tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pendidikan dan masyarakat Malra, sehingga perlu ada pembelajaran agar perbuatan merugikan tersebut dapat dihindari. (Sumber: Infopublik.id).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....