Blok Masela Harus Makmurkan Tanimbar
- 22 Agt 2025 12:06 WIB
- Tual
KBRN, Langgur : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Joice M. Pentury, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela yang dikelola Inpex. Namun, dukungan itu dibarengi dengan komitmen mengawal hak-hak masyarakat, khususnya warga Desa Lermatang sebagai lokasi pembangunan fasilitas LNG, Kamis (21/8/2025).
“Kami mendukung penuh proyek strategis nasional ini. Tetapi, keberadaannya harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tanimbar, termasuk warga Lermatang,” pinta Pentury.
Menurutnya , agenda kunjungan Komisi III merupakan tindak lanjut rapat internal DPRD serta dokumen yang diserahkan Fredek Y. Kormpaulun, anggota DPRD Komisi III asal Desa Lermatang.
Isu paling krusial yang mencuat dalam dialog bersama warga adalah harga tanah. Warga menyoroti perbedaan mencolok antara harga lama sebesar Rp14.000 per meter persegi dengan ketetapan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 Tahun 2023 yang mengklasifikasikan harga:
· Rp150.000/m² untuk masyarakat,
· Rp250.000/m² untuk pengusaha menengah,
· Rp350.000/m² untuk penanaman modal asing.
“Bayangkan, harga beras di Tanimbar saja tidak ada yang Rp14.000 per kilo. Bagaimana tanah leluhur dihargai segitu”, ungkap warga .
Warga Desa Lermatang sepakat mendukung penuh beroperasinya Blok Masela. Namun, mereka menegaskan tanah di desa ini adalah tanah adat yang diwariskan turun-temurun sejak sebelum Indonesia merdeka.
“Tidak ada tanah negara di sini. Semua adalah tanah adat. Kami tetap pertahankan itu, meski ada klaim kawasan hutan dari pemerintah,” tegas Fredek Y. Kormpaulun.
Pernyataan sikap warga yang dibacakan pada pertemuan 18 Agustus 2025 menegaskan:
1. Dukungan penuh terhadap kebijakan nasional Blok Masela.
2. Pengakuan tanah adat Desa Lermatang.
3. Permintaan keterlibatan tenaga kerja lokal.
4. Penegasan harga tanah sesuai Perdes Rp350.000 per m².
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD, Joice Pentury, memastikan akan menyusun rekomendasi resmi untuk pimpinan DPRD dan menyampaikannya ke kementerian terkait hingga DPR RI.
“Harapan kami ada forum bersama—legislatif, eksekutif, pemangku adat, dan pihak Inpex—supaya semua kepentingan masyarakat dapat diakomodir,” tegasnya.
Diskusi di balai desa berlangsung hangat. Sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pemuda menyuarakan pandangannya:
· Bram Rangkoly menolak klaim kawasan hutan: “Hutan ini sudah didiami leluhur ratusan tahun.”
· Alberth Watumlawar menegaskan Lermatang tetap tanah adat: “Petuanan kami jelas, jangan disamakan dengan hutan negara.”
· Lambertus Batmetan, Ketua BPD, minta Perda tentang ganti rugi tanaman agar masyarakat terlindungi.
· Remon Batlayar, perwakilan pemuda, menolak harga tanah Rp14.000: “Itu tidak rasional. Kawal ini sampai ke pusat.”
·
Asisten II Pemda Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan, menekankan bahwa kunjungan ini masih sebatas survei, bukan pembebasan lahan. “Tim terpadu bekerja 60 hari. Soal harga tanah, ada tim khusus yang akan datang. Mohon beri kesempatan,” jelasnya.
Kepala Dinas Cipta Karya, Abraham Z. Jaolath, juga menambahkan bahwa penataan ruang sudah disiapkan agar pembangunan berjalan sesuai OSS.
Dinamika di Desa Lermatang memperlihatkan sebuah realitas: masyarakat tidak menolak investasi, bahkan mendukung penuh PSN Blok Masela. Namun, hak adat, harga tanah, dan manfaat ekonomi bagi warga harus dijamin.
Komisi III DPRD Tanimbar pun berkomitmen mengawal suara rakyat hingga ke tingkat pusat. Karena, seperti diungkapkan Ketua Komisi III, Joice M. Pentury, “PSN Blok Masela harus berjalan dengan baik, tapi jangan sampai hak-hak masyarakat adat diabaikan.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....