Pemanfaatan Dana Desa Dorong Peningkatan Status Desa di Maluku Tenggara
- 04 Jun 2026 15:23 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Keberhasilan Kabupaten Maluku Tenggara keluar dari kategori daerah dengan desa tertinggal tidak terjadi dalam waktu singkat. Capaian tersebut lahir dari pemanfaatan dana desa yang difokuskan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat indikator pembangunan menuju desa mandiri, Rabu (3/6/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Maluku Tenggara, Candra Namsa mengatakan, status nol desa tertinggal merupakan hasil kolaborasi berbagai organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya. Dana desa menjadi salah satu instrumen penting yang dimanfaatkan untuk mengatasi berbagai faktor penyebab ketertinggalan desa.
"Banyak dinas, banyak OPD, dan banyak stakeholder yang punya andil di dalam penurunan angka desa tertinggal tersebut," ujar Candra.
Candra menjelaskan, Dinas PMD selalu mengarahkan penggunaan dana desa sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa. Melalui pemetaan kondisi lapangan, pemerintah desa dapat menentukan sektor prioritas yang perlu diperkuat, mulai dari infrastruktur dasar, peningkatan kualitas permukiman, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu bentuk intervensi yang dilakukan adalah perbaikan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya masih tergolong tidak layak huni. Program tersebut mencakup penggantian atap rumah dari daun rumbia ke material yang lebih permanen, peningkatan kualitas lantai rumah yang sebelumnya masih berupa tanah, serta perbaikan lingkungan permukiman untuk meningkatkan standar kesehatan dan kenyamanan warga.
"Kita sinkronkan kira-kira di desa ini tertinggalnya karena apa, lalu kita bantu melalui penggunaan dana desa sesuai kebutuhan yang ada," katanya.
Lebih lanjut, Candra menjelaskan dana desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian desa melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Penggunaan dana desa antara lain mendukung pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan kelompok usaha masyarakat, ketahanan pangan desa, pengembangan sektor perikanan dan pertanian, serta pemberian bantuan modal bagi usaha produktif yang mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya peningkatan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) yang menjadi tolok ukur kemajuan desa melalui aspek ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ketika pelayanan dasar, infrastruktur, ekonomi produktif, serta tata kelola pemerintahan desa berjalan baik, desa memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan dari luar.
Candra menambahkan, keberhasilan Maluku Tenggara mempertahankan status bebas desa tertinggal menjadi modal penting untuk mendorong lebih banyak desa naik status menjadi desa maju dan mandiri. Diharapkan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Maluku Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....