Perubahan Paradigma Disabilitas Berbasis Hak
- 07 Apr 2026 20:07 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Awaludin Adzar, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan penyandang disabilitas dari pendekatan belas kasihan menjadi pendekatan berbasis hak. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi pemberdayaan kelompok disabilitas di Grand Villia Hotel, Langgur, Selasa (7/4/2026).
Awaludin menjelaskan, penyandang disabilitas harus diposisikan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak sama dengan warga negara lainnya, bukan sekadar objek bantuan sosial. Pendekatan ini menekankan kesetaraan dalam akses layanan publik, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan ekonomi dan sosial.
Menurutnya, perubahan cara pandang ini penting karena selama ini masih terdapat stigma yang melihat disabilitas dari sisi keterbatasan semata. Padahal, dengan dukungan kebijakan yang tepat, penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam berbagai sektor pembangunan daerah.
“Disabilitas bukan objek bantuan, tetapi subjek pembangunan yang memiliki hak yang sama,” kata Awaludin.
Prinsip tersebut sejalan dengan konsep pembangunan global “no one left behind” yang menegaskan tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah dituntut menghadirkan kebijakan yang setara dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas di wilayah kepulauan Maluku.
Selain itu, Awaludin juga menyoroti tantangan geografis Maluku yang terdiri dari wilayah kepulauan, sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam penyediaan layanan dasar yang merata. Kondisi tersebut menuntut adanya inovasi kebijakan agar akses layanan publik tetap dapat dijangkau hingga ke daerah terpencil.
Ia juga menegaskan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui konstitusi dan regulasi nasional yang berlaku. Hal ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi kebijakan yang lebih berkeadilan.
“Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal dalam pembangunan, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
Perubahan paradigma ini diharapkan tidak berhenti pada kebijakan semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program nyata di lapangan. Dengan pendekatan berbasis hak, penyandang disabilitas dapat semakin mandiri, aktif, dan setara dalam berpartisipasi bagi pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....