Kisah Penyandang Disabilitas Menginspirasi Lahirnya Perda di Maluku
- 07 Apr 2026 18:46 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Pengalaman personal Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Benhur G. Watubun bersama penyandang disabilitas menjadi salah satu faktor yang mendorong lahirnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi pemberdayaan disabilitas di BallRoom Grand Villia Hotel, Selasa (7/4/2026).
Benhur mengisahkan, sebelum menjabat sebagai pimpinan DPRD, ia telah berinteraksi langsung dengan penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pengalaman yang membekas adalah saat ia melihat seorang anak disabilitas tetap bekerja melayani tamu meski memiliki keterbatasan fisik yang cukup berat.
| Baca juga: Perubahan Paradigma Disabilitas Berbasis Hak |
“Ada anak disabilitas yang tetap bekerja melayani, bahkan ketika membawa minuman sering tumpah karena keterbatasannya, tetapi dia tetap berusaha dan bertanggung jawab,” kata Benhur.
Menurut Benhur, sikap tersebut menunjukkan ketekunan dan semangat kerja yang tinggi, bahkan melampaui sebagian orang pada umumnya. Ia juga menyoroti kejujuran yang ditunjukkan oleh penyandang disabilitas lain yang bekerja, dan selalu menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab.
Pengalaman itu, membuka pandangannya bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi besar jika diberikan ruang dan kesempatan yang setara. Hal tersebut menjadi refleksi penting yang kemudian memengaruhi sikap dan kebijakannya saat berada di lembaga legislatif.
“Mereka mungkin tidak bisa membalas kebaikan dengan cara biasa, tetapi ketulusan, doa, dan kejujuran mereka memberikan nilai yang sangat besar,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Benhur bahkan mengangkat penyandang disabilitas sebagai staf khusus untuk memberikan ruang partisipasi yang lebih luas. Ia menilai, langkah ini tidak hanya sebagai bentuk pemberdayaan, tetapi juga upaya membangun kepercayaan diri dan kemandirian.
Benhur menambahkan, pengalaman pribadi tersebut turut mempercepat dorongan politik di DPRD untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada penyandang disabilitas. Perda yang lahir kemudian menjadi wujud nyata komitmen dalam menjamin hak, menghapus diskriminasi, serta mendorong kehidupan yang lebih mandiri dan bermartabat bagi penyandang disabilitas di Maluku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....