Pemprov Maluku Dorong Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas Melalui UMKM

  • 07 Apr 2026 19:44 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Pemerintah Provinsi Maluku mendorong penguatan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas melalui keterlibatan langsung dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini disampaikan dalam diskusi pemberdayaan kelompok disabilitas yang digelar di Grand Villia Hotel, Langgur, Selasa (7/4/2026).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Awaludin Adzar menjelaskan, pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu strategi utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas. Melalui pendekatan ini, penyandang disabilitas tidak hanya dipandang sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi yang produktif.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu membuka ruang yang lebih luas agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam berbagai aktivitas ekonomi, khususnya yang berbasis UMKM. Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dan keterampilan yang dimiliki.

“Penyandang disabilitas harus diberikan peluang untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif, termasuk melalui UMKM,” kata Awaludin.

Lebih lanjut, Awaludin menjelaskan pembentukan kelompok usaha berbasis disabilitas dapat menjadi salah satu solusi konkret untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Kelompok ini dinilai dapat mempermudah akses pelatihan, pendampingan, serta permodalan yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran sektor pelayanan publik dan dunia kerja dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi penyandang disabilitas. Ruang kerja yang terbuka dan ramah disabilitas akan memperluas peluang ekonomi sekaligus mengurangi ketimpangan sosial.

Sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci utama dalam keberhasilan program pemberdayaan ini. Setiap OPD diharapkan tidak berjalan sendiri, melainkan memiliki tanggung jawab bersama dalam mendukung kebijakan inklusi ekonomi.

“Semua OPD memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung pemberdayaan disabilitas,” ujarnya.

Awaludin menambahkan, melalui dukungan kebijakan yang terarah dan berkelanjutan, penyandang disabilitas diharapkan dapat meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri. Pemerintah optimistis, keterlibatan aktif kelompok disabilitas dalam sektor ekonomi akan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....