Tingkatkan Kapasitas Pengawas, Pemkab Malra Dorong Koperasi Berkualitas

  • 05 Jun 2026 11:21 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mendorong terwujudnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sehat, mandiri, dan berkualitas melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Aurelia, Langgur, Kamis (4/6/2026).

Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, saat membacakan sambutan Bupati, mengatakan pengawas koperasi memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola organisasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Karena itu, peningkatan kapasitas pengawas menjadi langkah strategis untuk mendukung keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Menurut Rahantoknam, pembangunan koperasi merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial bagi masyarakat. Di tengah perkembangan ekonomi global dan persaingan usaha yang semakin terbuka, koperasi dituntut mampu berkembang sebagai lembaga ekonomi yang kuat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ia menjelaskan, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga menjadi wadah perjuangan kolektif masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi. Oleh sebab itu, pengawasan yang baik menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan anggota sekaligus memastikan pengelolaan koperasi berjalan secara profesional.

"Proses pembangunan melalui pemerataan ekonomi untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah tujuan yang ingin dicapai pemerintah Indonesia. Karena itu, koperasi harus dikelola dengan baik agar mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," kata Rahantoknam.

Rahantoknam menambahkan, setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki unsur pengawas yang terdiri dari satu kepala desa dan dua anggota. Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, penertiban administrasi, serta pengelolaan keuangan koperasi secara transparan dan bertanggung jawab.

"Pelatihan pengawas koperasi ini dimaksudkan untuk memperoleh tenaga pengawas yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, penertiban administrasi, serta tata kelola keuangan yang transparan guna mendorong kemandirian koperasi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di tingkat desa," ujarnya.

Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam memperkuat fondasi kelembagaan koperasi dari tingkat desa. Dengan pengawas yang kompeten dan profesional, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat.

Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi secara berkelanjutan. Melalui tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....