Pemkab Malra Tingkatkan Kapasitas Pengawas KDKMP lewat Pelatihan Audit
- 04 Jun 2026 15:55 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal dan jumlah anggota, tetapi juga kualitas pengawasan yang mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas organisasi. Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026 di Ballroom Hotel Aurelia, Langgur, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang diikuti 100 pengawas koperasi dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Maluku Tenggara tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan pengawas dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap tata kelola koperasi. Pelatihan berlangsung selama tiga hari dengan metode tatap muka yang mencakup ceramah, dialog, praktik, dan simulasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Gusam Rumoar Madamar, dalam laporan panitia menjelaskan pengawasan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan koperasi. Pengawas harus memiliki pemahaman yang memadai terkait administrasi, pengelolaan keuangan, serta mekanisme pertanggungjawaban organisasi.
Selain memperkuat fungsi pengawasan, pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dan melaksanakan audit tahunan koperasi secara profesional. Langkah tersebut bertujuan untuk mendorong terwujudnya koperasi yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
"Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi vital pengawasan, penertiban administrasi, serta tata kelola keuangan yang transparan guna mendorong kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat desa," kata Madamar.
Madamar menambahkan, pemerintah daerah menaruh harapan besar kepada para pengawas agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan independen. Dengan kapasitas yang semakin baik, pengawas diharapkan dapat memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai aturan dan prinsip-prinsip perkoperasian.
"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pengawas koperasi yang mampu menyusun laporan dan melaksanakan audit tahunan secara profesional serta menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kuat, sehat, mandiri, dan berkualitas sesuai harapan pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pelatihan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, serta praktisi koperasi. Para peserta memperoleh materi yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menekankan praktik pengawasan dan penyelesaian persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan koperasi.
Pelaksanaan kegiatan ini didanai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2026. Melalui peningkatan kapasitas pengawas, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang akuntabel, berdaya saing, dan mampu mendukung pembangunan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....