Bawaslu Tolitoli Perkuat Pemahaman Layanan Sengketa Pemilu

  • 05 Okt 2026 09:39 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Bawaslu Kabupaten Tolitoli terus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat melalui Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan agenda pembahasan Standar Layanan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar pelayanan agar mekanisme penyelesaian sengketa dapat dipahami dan diterapkan secara tepat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik, mengatakan RDK tersebut dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman jajaran mengenai standar layanan yang menjadi acuan dalam memberikan informasi serta pelayanan penyelesaian sengketa proses Pemilu kepada publik.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat pemahaman jajaran mengenai standar layanan yang menjadi acuan dalam memberikan informasi dan pelayanan penyelesaian sengketa proses Pemilu kepada publik,” kata Fajar.

Menurutnya, pemahaman yang seragam di antara jajaran Bawaslu menjadi fondasi penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap tahapan dan prosedur perlu dipahami secara utuh agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan dalam RDK juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai tahapan serta prosedur layanan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Melalui forum tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Tolitoli diharapkan memiliki pandangan yang selaras dalam menjalankan tugas pelayanan kepada publik.

Fajar menuturkan, standar layanan menjadi salah satu pijakan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan secara jelas. “Pemahaman terhadap tahapan dan prosedur layanan perlu disamakan agar dapat diterapkan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Penguatan kapasitas melalui forum internal seperti RDK diharapkan dapat membuat pelayanan penyelesaian sengketa proses Pemilu semakin tertata. Dengan pemahaman yang baik, setiap layanan dapat diberikan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Tolitoli, peningkatan kualitas layanan bukan sekadar memenuhi standar administratif, melainkan juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Standar layanan menjadi kompas bagi jajaran dalam memastikan setiap proses penyelesaian sengketa berlangsung sesuai aturan dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....