Tanjung Matop dan Jejak Kehidupan Satwa yang Harus Dijaga

  • 21 Sep 2026 14:38 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Pemerintah Kabupaten Tolitoli menunjukkan dukungan terhadap upaya menjaga dan merawat kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Tanjung Matop di Desa Pinjan, Kecamatan Tolitoli Utara. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas perahu yang akan digunakan untuk kegiatan pengawasan dan pemantauan kawasan pesisir, sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan hayati di kawasan konservasi tersebut.

SM Tanjung Matop memiliki luas sekitar 1.612,5 hektare dan menjadi salah satu kawasan penting bagi kelangsungan populasi burung maleo (Macrocephalon maleo). Kawasan ini berfungsi sebagai habitat sekaligus lokasi peneluran atau nesting site bagi burung endemik Sulawesi tersebut. Hamparan pesisir dan kawasan hutan di Tanjung Matop menjadi ruang hidup yang perlu dijaga agar proses perkembangbiakan maleo dapat berlangsung secara alami.

Anggota Komisi A DPRD Tolitoli, Jemi Yusuf pada Sabtu, 19 September 2026 kepada media menilai luasan kawasan konservasi tersebut membutuhkan sarana pengawasan yang memadai. Menurutnya, perahu menjadi salah satu fasilitas penting untuk memantau wilayah pesisir Tanjung Matop yang tidak hanya menjadi lokasi peneluran burung maleo, tetapi juga memiliki nilai penting bagi satwa laut. “Luasnya kawasan konservasi SM Tanjung Matop membutuhkan fasilitas pengawasan berupa perahu untuk menjaga pesisir pantai Tanjung Matop,” kata Jemi.

Jemi menyebut pesisir Tanjung Matop juga menjadi tempat pendaratan penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Jejak satwa laut itu menambah nilai ekologis kawasan yang terbentang luas tersebut. Bahkan, pada era 2000-an, penyu belimbing (Dermochelys coriacea) pernah tercatat ditemukan di kawasan konservasi Tanjung Matop. Kehadiran satwa-satwa tersebut menggambarkan pesisir Tanjung Matop sebagai ruang penting bagi kehidupan fauna yang semakin terdesak oleh perubahan lingkungan.

Burung maleo dan penyu sisik merupakan satwa yang mendapat perlindungan dalam perdagangan internasional melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan tercantum dalam Appendix I. Status tersebut menunjukkan tingginya perhatian terhadap kelestarian satwa tersebut dari ancaman perdagangan internasional. Maleo juga merupakan satwa endemik Sulawesi yang memiliki nilai penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Dukungan fasilitas perahu dari Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui APBD diharapkan memperkuat aktivitas pengawasan di kawasan pesisir SM Tanjung Matop. Dengan sarana tersebut, petugas dan pihak terkait dapat menjangkau wilayah pesisir secara lebih efektif untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas manusia maupun keberadaan satwa liar. Perahu itu diharapkan menjadi mata dan telinga di bentang pesisir Tanjung Matop yang selama ini menyimpan kekayaan biodiversitas.

Upaya menjaga SM Tanjung Matop pada akhirnya bukan sekadar merawat hamparan kawasan seluas 1.612,5 hektare, melainkan mempertahankan ruang hidup bagi satwa yang keberadaannya kian bernilai bagi alam. Dukungan pemerintah daerah, pengawasan lapangan, serta kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga burung maleo, penyu sisik, dan satwa lainnya agar tetap memiliki ruang untuk berkembang biak di habitat alaminya. Di pesisir Tanjung Matop, ombak terus datang dan pergi, sementara tanggung jawab menjaga kehidupan di dalamnya harus terus berjalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....