Bawaslu Toli-Toli Perkuat Sosialisasi Partisipatif jelang Tahapan Pemilu 2027

  • 19 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID,Tolitoli - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menginstruksikan jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi demokrasi melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti mandat tersebut, Bawaslu Kabupaten Toli-Toli telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari mengunjungi kepala desa, camat, partai politik, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah terkait pemutakhiran data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Toli-Toli, Dr. Fajar Syadik kepada rri.co.id Jum’at 18 September 2026 mengatakan, sebagian besar kecamatan di Kabupaten Toli-Toli telah didatangi jajaran Bawaslu dalam rangka memperkuat koordinasi dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak.

“Sebagian besar kecamatan sudah kami datangi. Kami juga menyambangi kepala desa, tokoh masyarakat, organisasi, maupun kampus untuk menjalin kerja sama,” ungkap ketua BAWASLU Toli-Toli DR.Fajar Syadik.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan sejak dini mengingat tahapan politik berikutnya akan terus berjalan. Ia menyebut, pada 2027 mendatang akan memasuki tahapan terkait pendaftaran partai politik.

Fajar mengatakan, berdasarkan komunikasi yang dilakukan di tingkat pusat, terdapat sejumlah partai politik yang telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara di Kabupaten Toli-Toli, terdapat sekitar 18 partai politik yang telah melakukan komunikasi dengan KPU.

Bawaslu Toli-Toli juga melakukan komunikasi dengan partai politik, khususnya partai yang memiliki kursi di DPR, untuk membahas berbagai hal berkaitan dengan administrasi kepartaian.

Selain partai politik, Bawaslu Toli-Toli juga melakukan kunjungan ke desa-desa dan sekolah meskipun pelaksanaan pesta demokrasi masih relatif jauh.

Fajar menjelaskan, kunjungan ke desa dilakukan salah satunya untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi data pemilih, termasuk warga yang telah meninggal dunia maupun masyarakat yang masuk atau keluar dari suatu wilayah.Informasi tersebut selanjutnya dapat disampaikan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu agar proses pemutakhiran menghasilkan data pemilih yang lebih akurat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai data kependudukan dan pemilih sangat diperlukan untuk mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu.Berkaca dari pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya, Fajar mengatakan masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama, salah satunya persoalan netralitas.

Ia menjelaskan, persoalan netralitas dapat berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan pejabat tertentu.

Menurut Fajar, pengawasan terhadap persoalan tersebut tidak selalu mudah dilakukan. Bawaslu menerima banyak laporan dari masyarakat, namun setiap laporan tetap membutuhkan proses pembuktian untuk menentukan apakah suatu peristiwa memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Laporan yang masuk cukup banyak, tetapi pembuktiannya yang menjadi tantangan. Harus dilihat apakah laporan tersebut masuk kategori pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Karena itu, Bawaslu Kabupaten Toli-Toli terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai elemen, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....