Pemkab Buol Perketat Rekomendasi BBM Bersubsidi bagi UMKM

  • 18 Sep 2026 19:20 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol memperketat penerbitan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Kabupaten Buol, Zainal Abidin, menjelaskan penerbitan rekomendasi dilakukan setelah pemohon memenuhi sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi Surat Keterangan Usaha (Suket Usaha) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP pemohon, dokumentasi usaha, serta data mesin produksi yang digunakan.

Selain pemeriksaan kelengkapan dokumen, Diskumperindag Kabupaten Buol juga melakukan pemutakhiran data dan verifikasi faktual di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi usaha yang sebenarnya sesuai dengan data yang diajukan oleh pemohon rekomendasi.

Menurut Zainal, alokasi kuota BBM bersubsidi untuk UMKM disesuaikan dengan kebutuhan riil masing-masing usaha. Penentuan kuota mempertimbangkan kapasitas serta penggunaan mesin produksi agar BBM yang disalurkan sesuai kebutuhan dan tidak terjadi pemborosan.

Terkait kondisi pasokan BBM bersubsidi, Diskumperindag Kabupaten Buol sebelumnya menunda penerbitan rekomendasi pada 7 hingga 14 September 2026. Penundaan kemudian diperpanjang mulai 16 September 2026 hingga kondisi pasokan BBM bersubsidi kembali normal.

Dalam rapat kerja bersama Bupati Buol, Kepala Diskumperindag juga menegaskan rekomendasi BBM yang telah diterbitkan tidak boleh dipindahtangankan, dititipkan kepada pihak lain maupun diperjualbelikan. Pertamina juga diminta tidak melayani rekomendasi yang dibawa pihak lain karena berpotensi disalahgunakan.

“Jika ditemukan penyalahgunaan, rekomendasi akan kami blokir secara permanen,” tegas Zainal Abidin. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencegah penyalahgunaan fasilitas BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah Kabupaten Buol bersama Satgas BBM dan LPG terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan dilakukan agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat serta pelaku usaha, termasuk UMKM, nelayan dan petani yang berhak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....