Desa Sadar Hukum Diminta Terus Berdayakan Kelompok Kadarkum
- 17 Sep 2026 13:48 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli — Penyusun Informasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Patricia, mengajak seluruh desa yang telah dikategorikan sebagai Desa Sadar Hukum untuk terus memberdayakan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Menurut Patricia, keberadaan kelompok Kadarkum menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan predikat Desa Sadar Hukum sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kelompok Keluarga Sadar Hukum harus terus diberdayakan agar tetap aktif dan mampu berkontribusi dalam mempertahankan predikat sebagai Desa Sadar Hukum,” kata Patricia, Rabu (16/9/2026).
Ia menjelaskan, kelompok Kadarkum tidak hanya menjadi pelengkap kelembagaan di tingkat desa, tetapi juga memiliki peran dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Karena itu, kelompok tersebut diharapkan aktif menjalankan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
Patricia menambahkan, kesadaran hukum tidak dapat dibangun hanya melalui peran pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Partisipasi warga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan desa yang tertib dan memiliki kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Pemberdayaan kelompok Kadarkum juga dinilai dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam konteks hukum. Pemahaman tersebut diharapkan membuat warga mampu menyikapi berbagai persoalan secara lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan pengetahuan hukum yang baik, masyarakat dapat berperan serta dalam menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Patricia berharap kelompok Kadarkum di setiap Desa Sadar Hukum dapat terus menjalankan perannya secara aktif dan berkelanjutan. Penguatan kelompok tersebut diharapkan mendorong terbentuknya masyarakat yang semakin memahami hukum serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keadilan di tingkat desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....