Kemenag Tolitoli Gandeng Disdukcapil Percepat Benahi Data Nikah

  • 11 Sep 2026 12:08 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Langkah memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) ditempuh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tolitoli bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tolitoli. Upaya itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Kemenag Tolitoli Jumade dan Kepala Disdukcapil Tolitoli Asnani Hi. Yahya di ruang kerja Kankemenag Tolitoli, Rabu, 9 September 2026.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperlancar pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA), terutama dalam proses pencatatan nikah. Sejumlah persoalan data kependudukan yang kerap muncul dalam pelayanan menjadi perhatian kedua instansi, mulai dari data ganda, perbedaan ejaan nama atau huruf, hingga ketidaksesuaian alamat pada dokumen resmi.

Persoalan administrasi itu ibarat simpul kecil yang dapat menghambat rangkaian pelayanan jika tidak segera diurai. Ketidaksesuaian identitas pada dokumen kependudukan dapat menyulitkan masyarakat saat mengurus layanan yang membutuhkan keselarasan data, sehingga diperlukan jalur koordinasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau petugas pelayanan.

Melalui PKS tersebut, Disdukcapil Tolitoli menyiapkan staf atau petugas khusus yang dapat berkomunikasi langsung dengan pihak KUA. Petugas KUA dapat segera menyampaikan kendala data yang ditemukan selama proses pelayanan untuk memperoleh tindak lanjut dari Disdukcapil tanpa harus membiarkan persoalan berlarut-larut.

Skema koordinasi itu akan diterapkan pada 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli. Dengan adanya jalur komunikasi langsung, persoalan adminduk di tingkat pelayanan dapat diteruskan secara lebih terarah kepada petugas Disdukcapil untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai mekanisme yang disepakati kedua pihak.

Kepala Kemenag Tolitoli Jumade mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap pelaksanaannya dapat berjalan hingga tingkat kecamatan. “Koordinasi yang responsif antara petugas KUA dan Disdukcapil akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....