Pendidikan Inklusif Tolitoli, Menyalakan Asa Anak-Anak Difabel

  • 08 Sep 2026 14:04 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Tolitoli - Upaya menghadirkan keadilan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus terus diperkuat di Kabupaten Tolitoli. Dalam kegiatan pada Jumat, 4 September 2026, perhatian diarahkan pada pengembangan satuan pendidikan inklusif mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan belajar di ruang pendidikan.

Anggota Komisi A DPRD Tolitoli, Jemi Yusuf, menyampaikan saat ini Kabupaten Tolitoli telah memiliki satuan pendidikan inklusif yang menjadi bagian penting dalam memberikan layanan pendidikan dasar bagi anak-anak difabel. Sebanyak 115 SD, 14 SMP, dan 18 PAUD telah menjalankan layanan pendidikan inklusif, didukung 115 tenaga pendidik bersertifikasi serta 213 peserta didik berkebutuhan khusus.

Menurut Jemi, keberadaan sekolah inklusif menjadi jembatan bagi anak-anak difabel untuk memperoleh pendidikan tanpa sekat. “Saat ini Kabupaten Tolitoli telah memiliki sekolah inklusi yang merupakan satuan pendidikan dasar bagi anak-anak difabel,” ujarnya.

Dukungan pemerintah daerah juga terlihat melalui pengalokasian anggaran beasiswa pendidikan sebesar Rp1,4 miliar pada 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada 1.482 peserta didik, terdiri atas 770 siswa SD dan 712 siswa SMP. Dari jumlah penerima itu, terdapat 30 anak-anak difabel yang turut mendapatkan bantuan pendidikan.

Di sisi lain, jumlah peserta didik difabel yang tercatat dalam satuan pendidikan inklusif mencapai 213 anak. Angka tersebut belum termasuk 83 anak berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Tolitoli. Data itu menggambarkan masih luasnya kebutuhan layanan pendidikan yang ramah, setara, dan mampu menjangkau setiap anak tanpa memandang kondisi fisiknya.

Jemi berharap bantuan pendidikan bagi anak-anak difabel dapat mendorong partisipasi mereka untuk terus bersekolah sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pendidikan. “Semoga pemberian bantuan pendidikan berupa beasiswa untuk anak-anak difabel dapat meningkatkan partisipasi aktif anak-anak berkebutuhan khusus untuk dapat bersekolah,” katanya.

Langkah tersebut sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 40 ayat (6) dan (7), serta pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang pendidikan. Dengan penguatan sekolah inklusif, dukungan guru, dan akses beasiswa, pendidikan di Tolitoli diharapkan semakin membuka pintu bagi anak-anak difabel untuk meraih masa depan, sehingga tidak ada satu pun anak yang tertinggal di tepian kesempatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....