BPS Buol Catat Progres Sensus Ekonomi 2026 Capai 97% pada Hari Terakhir Pendataan
- 07 Sep 2026 14:29 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, BUOL - Pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Buol resmi memasuki hari terakhir pada Senin, 31 Agustus 2026. Hingga penutupan masa pendataan reguler ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol mencatat capaian progres di lapangan telah menyentuh angka 97 persen.
Ketua Panitia Sensus Ekonomi BPS Buol, Muhammad As'adussyafran, mengonfirmasi bahwa capaian pendataan di wilayah Buol sudah mendekati target akhir.
"Sensus Ekonomi 2026 berjalan sampai 31 Agustus 2026. Tidak terasa sudah 31 Agustus. Untuk posisinya sekarang di Kabupaten Buol, progres pendataan di lapangan itu sudah sampai 97 persen," ujar As'adussyafran, Jumat, 4 Agustus 2026.
Meskipun progres secara umum hampir rampung, pihak BPS mengungkapkan masih ada sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya terkait proses pengolahan teknis dimana sebagian data hasil pendataan masih dalam tahap penyuntingan (editing) oleh petugas sebelum akhirnya diunggah ke server pusat.
"Masih ada beberapa kendala di mana belum semua datanya masuk ke server, masih dalam proses edit oleh petugas. Tugas petugas sekarang yaitu menyelesaikan pendataan tadi agar dikirim ke server," jelasnya.
Selain kendala teknis penginputan, petugas juga menghadapi tantangan dinamika responden, khususnya di area perkotaan. Banyak warga dengan latar belakang ASN atau pekerja yang sulit ditemui karena kesibukan kerja dari pagi hingga sore hari. Saat petugas mendatangi lokasi pada malam hari, warga umumnya sudah dalam kondisi beristirahat sehingga proses wawancara tidak dapat dilakukan.
"Petugas kan turun ke lapangan door-to-door, dari rumah ke rumah. Seharusnya tidak ada lagi yang terlewatkan. Tapi seperti di Kota Buol ini banyak PNS, didatangi pagi tidak ada, pagi sampai sore tidak ada, didatangi malam mereka sudah istirahat. PR-nya tinggal di situ, ketika kita minta waktunya juga tidak bisa," ungkap As'adussyafran.
Untuk menuntaskan kendala tersebut, BPS mengagendakan masa perpanjangan waktu selama 15 hari pada bulan September 2026. Masa perpanjangan ini difokuskan untuk menyelesaikan target pendataan yang tersisa, termasuk menurunkan pegawai internal BPS ke lapangan agar penyisiran responden yang belum terdata bisa berjalan lebih efektif.
"Nanti ada perpanjangan waktu 15 hari sampai bulan September, tapi itu bukan turun ulang, melainkan menyelesaikan yang belum selesai. Pegawai bisa turun untuk datang, siapa tahu kalau pegawai yang datang mendata, responden bisa lebih welcome," tambahnya.
Hingga 31 Agustus 2026, sebagian besar kecamatan di Kabupaten Buol telah mendekati atau mencapai target 100 persen. Kendala penyelesaian pendataan lapangan kini tersisa di beberapa wilayah, antara lain Kecamatan Bokat, Tiloan, Biau, dan Bukal.
"Untuk setiap kecamatannya alhamdulillah sudah hampir 100 persen semua, dan yang 100 persen sudah banyak. Tinggal yang belum saja seperti Bokat, Tiloan, Biau, sama Bukal. Semuanya kendalanya di hal yang tadi disebutkan," kata As'adussyafran.
Setelah tahap pendataan lapangan selesai sepenuhnya, BPS akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, meliputi pembaruan Peta Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat), pelaksanaan Post Enumeration Survey (PES), serta pengolahan data akhir hingga menghasilkan angka statistik ekonomi daerah.
"Selanjutnya ada beberapa agenda, pertama pengolahan peta untuk Wilkurstaat diperbaharui. Kemudian ada Post Enumeration Survey (PES), lalu masuk tahap pengolahan data hingga didapat angka-angka statistiknya," terangnya.
Di akhir keterangannya, BPS mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Buol untuk aktif berpartisipasi. Bagi warga atau pelaku usaha yang merasa belum didata atau rumahnya belum ditempel stiker sensus, diharapkan segera melapor ke kantor BPS setempat atau menghubungi petugas pencatat di wilayah masing-masing agar seluruh data tercover secara menyeluruh.
"Harapannya agar pendataan cepat diselesaikan supaya datanya bisa lebih cepat digunakan. Bagi masyarakat yang merasa belum didata atau tetangganya belum didata dan belum ditempel stiker, boleh menghubungi BPS atau petugas yang diketahui di lapangan agar kita bisa mendata mencakup seluruh orang," tutup As'adussyafran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....