Kades Bodi Sampaikan Penjelasan soal Dana Sukarela untuk Pembangunan Desa

  • 05 Sep 2026 10:51 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Buol - Kepala Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Arianto M. Usia, memberikan klarifikasi mengenai aliran dana dari sejumlah pengusaha tambang ke rekening pribadinya. Ia menegaskan, uang tersebut merupakan dana sukarela hasil kesepakatan masyarakat yang diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik di Desa Bodi.

Arianto membenarkan adanya sejumlah uang yang ditransfer ke rekening atas namanya. Namun, ia membantah penerimaan dana itu dilakukan atas kehendak pribadi maupun sebagai bentuk kerja sama tersembunyi dengan pihak penambang. Menurutnya, kondisi yang mendesak saat itu membuat tokoh masyarakat merekomendasikan rekening pribadi kepala desa sebagai tempat penampungan sementara.

“Memang benar ada uang yang masuk ke rekening kepala desa. Tetapi itu bukan atas persetujuan kepala desa sendiri. Karena pada saat itu kondisi terdesak, tokoh masyarakat merekomendasikan agar uang tersebut ditransfer terlebih dahulu ke rekening kepala desa,” kata Arianto dalam keterangannya, Rabu, 2 September 2026.

Ia menjelaskan, dana hibah sukarela dari para pengusaha tambang tersebut diniatkan untuk pemerintah desa dan kemudian diarahkan bagi kebutuhan pembangunan. Sejumlah fasilitas publik menjadi sasaran penggunaan dana, mulai dari jalan desa hingga sarana ibadah seperti masjid dan gereja. Dana itu, menurut Arianto, hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat yang dinilai mendesak.

Di tengah persoalan tersebut, Pemerintah Desa Bodi juga menghadapi dilema dalam menyikapi aktivitas pertambangan yang masih berlangsung di wilayahnya. Pemerintah desa mengaku telah menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Buol serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi dan aparat untuk melakukan penertiban. Upaya tersebut melibatkan TNI, Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, KPH Pogogul, dan Satgas Kabupaten Buol.

Namun, penertiban belum sepenuhnya menghentikan aktivitas tambang. Sejumlah penambang disebut masih menggunakan jalur alternatif untuk masuk ke wilayah pertambangan, termasuk melalui akses antara Desa Diapati dan Desa Budi. “Pemerintah desa serba dilematis. Kami bersikeras melakukan penahanan di tingkat desa, tetapi mereka tetap masuk melalui jalur melintas antara Desa Diapati dan Desa Budi. Ini terjadi terkadang tanpa sepengetahuan pemerintah desa,” ujar Arianto.

Arianto berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang berkembang di tengah persoalan tersebut. Ia menegaskan kembali, pemerintah desa memiliki keterbatasan kewenangan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan secara mandiri. Ia juga memastikan dana yang masuk ke rekening pribadinya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan diperuntukkan bagi kebutuhan pembangunan dan fasilitas umum di Desa Bodi.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuatkan versi yang lebih tajam dan bernuansa investigatif, tetap berdasarkan data yang tersedia tanpa menambahkan fakta baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....