Belasan KPH di Sulteng Diperintahkan Perkuat Pencegahan Karhutla
- 03 Sep 2026 21:46 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul luas kawasan hutan dan areal penggunaan lain yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 3.138 hektare.
Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Susanto Wibowo, mengatakan ancaman karhutla masih perlu diwaspadai. Berdasarkan pantauan melalui aplikasi Sipongi milik Kementerian Kehutanan, tercatat sekitar 9.100 hotspot atau titik panas di wilayah Sulawesi Tengah.
Susanto menegaskan upaya pencegahan tidak boleh hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Dinas Kehutanan Sulteng mengerahkan seluruh sumber daya manusia untuk memperkuat pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kami mengerahkan semua SDM di Dinas Kehutanan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan berkolaborasi bersama semua pihak,” kata Susanto di Palu, Selasa (1/9/2026).
Penguatan pencegahan juga dilakukan hingga tingkat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Menurut Susanto, kelompok sukarelawan telah dibentuk dan mendapatkan pelatihan untuk membantu melakukan pencegahan sekaligus penanggulangan karhutla di wilayah masing-masing.
“Di tingkat KPH kami telah membentuk kelompok sukarelawan yang dilatih dan diberdayakan untuk membantu pencegahan maupun penanggulangan karhutla,” ujarnya.
Susanto juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dinilai sangat berisiko di tengah musim kemarau karena kondisi vegetasi yang kering dan suhu udara yang meningkat dapat membuat api cepat meluas.
Pencegahan karhutla juga didorong hingga tingkat desa. Kepala desa dinilai memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pertemuan dan berbagai kegiatan kemasyarakatan. Data BPBD Sulteng hingga 28 Agustus 2026 mencatat 87 kejadian karhutla dan 15 kejadian kekeringan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Dengan kondisi tersebut, Dinas Kehutanan menekankan pencegahan merupakan tanggung jawab bersama, sementara masyarakat diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan jajaran KPH serta pemerintah desa aktif melakukan pengawasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....