Pemkab Parimo Jadikan Evaluasi Gubernur Pedoman Kelola APBD

  • 02 Sep 2026 08:51 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Syahid dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di ruang rapat DPRD, Senin, 31 Agustus 2026.

Dalam rapat yang berlangsung pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 itu, pemerintah daerah menerima sekaligus menyepakati hasil penyesuaian atas evaluasi gubernur. Catatan dan masukan dari proses evaluasi tersebut dipandang sebagai bahan penting untuk menyusun serta mengelola pertanggungjawaban APBD secara lebih baik pada tahun-tahun berikutnya.

“Pemerintah Daerah menerima dan menyepakati hasil penyesuaian tersebut. Ini akan dijadikan sebagai masukan serta pedoman utama dalam menyusun dan mengelola pertanggungjawaban APBD di masa yang akan datang,” ujar Abdul Sahid.

Menurut Abdul Sahid, evaluasi pelaksanaan APBD tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian administrasi pertanggungjawaban anggaran. Lebih dari itu, evaluasi menjadi cermin untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel. Dari sana, setiap catatan dapat menjadi jejak perbaikan agar pengelolaan anggaran semakin kokoh.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang telah mencermati hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah bersama jajaran pemerintah daerah. Proses tersebut menunjukkan pentingnya ruang dialog antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Abdul Sahid menilai sinergi kedua unsur pemerintahan tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan anggaran daerah tidak berhenti sebagai angka-angka dalam dokumen, tetapi mampu menggerakkan program pembangunan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. “Hubungan kemitraan yang setara dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal dasar yang sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna kemudian menjadi ruang penyampaian laporan Pansus DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi arah pembenahan bagi Pemkab Parigi Moutong, sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin disiplin, terbuka dan mampu menopang pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....