Satlantas Polres Toli-Toli Terapkan Pendekatan Humanis
- 31 Agt 2026 16:24 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toli-Toli, Polda Sulawesi Tengah, terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bogar.Meski belum menerapkan sanksi tilang terhadap seluruh kendaraan yang terjaring razia, pemilik kendaraan tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan apabila ingin mengambil kembali kendaraannya yang diamankan petugas.
Salah satu syarat utama yakni mengganti knalpot brong atau bogar dengan knalpot standar pabrikan. Selain itu, pemilik kendaraan juga wajib melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang masih berlaku.
Kasat Lantas Polres Toli-Toli, Iptu Suparjan Bakri, MH,kepada rri.co.id Senin 31 Agustus 2026 mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih mengedepankan pendekatan humanis dan preventif dalam melaksanakan penertiban di lapangan, baik terhadap pengendara roda dua maupun roda empat.pendekatan tersebut diharapkan tetap mampu memberikan efek jera kepada para pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
"Kecelakaan yang terjadi biasanya diawali dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu sendiri," ujarnya.
Suparjan menjelaskan, kendaraan yang saat ini diamankan di Mapolres Toli-Toli karena menggunakan knalpot brong dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah tiga minggu, dengan terlebih dahulu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan petugas.
“Penertiban terhadap penggunaan knalpot brong atau bogar akan terus dilakukan. Namun, waktu pelaksanaannya tidak ditentukan secara pasti karena petugas menggunakan pola hunting system, yakni melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan langsung di jalan,”ungkapnya
Kasat Lantas juga menyebutkan, mayoritas pengendara yang terjaring dalam penertiban penggunaan knalpot brong merupakan anak sekolah atau pelajar.Karena itu, pihaknya berharap peran orang tua dan pihak sekolah dapat lebih ditingkatkan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan oleh para pelajar.
Menurut Suparjan, pengawasan bersama antara kepolisian, orang tua, dan sekolah sangat diperlukan guna mencegah penggunaan knalpot brong sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara di jalan raya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....