Pemkab Parimo Perkuat Pengawasan Aktivitas WNA
- 22 Agt 2026 10:19 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di New Oktaria Homestay, Kecamatan Parigi, Kamis (20/8/2026).
Rapat tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Parimo, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu serta sejumlah instansi terkait. Unsur yang hadir antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Kesbangpol, Dukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP hingga unsur intelijen.
Pemerintah Kabupaten Parimo menilai keberadaan WNA perlu mendapatkan pengawasan secara proporsional untuk memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mengatakan keberadaan orang asing pada prinsipnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Kontribusi tersebut dapat berasal dari sektor investasi, pariwisata, pendidikan, transfer pengetahuan hingga pengembangan usaha.
“Keberadaan orang asing pada prinsipnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, tapi tetap harus kita awasi agar aktivitas yang mereka jalankan di wilayah Parimo sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ungkap Abdul Sahid.
Menurutnya, pengawasan menjadi semakin penting karena Parigi Moutong memiliki potensi besar di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, pariwisata, perdagangan hingga investasi. Potensi tersebut dinilai dapat meningkatkan mobilitas WNA di wilayah Kabupaten Parimo.
Melalui TIMPORA, pemerintah daerah bersama instansi terkait mendorong pola pengawasan yang lebih preventif. Selain itu, deteksi dini dan pertukaran informasi antar instansi akan diperkuat guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang melibatkan warga negara asing.
Setiap informasi atau laporan mengenai keberadaan maupun aktivitas WNA di wilayah Parimo juga diharapkan dapat diverifikasi terlebih dahulu. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan dapat dilaksanakan secara tepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
“Tim akan bekerja secara terkoordinasi dan pola pengawasan nanti bersifat preventif, dan kita mengedepankan deteksi dini,” tegasnya.
Penguatan koordinasi melalui TIMPORA diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Parigi Moutong tetap kondusif. Di sisi lain, pengawasan tersebut juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi WNA yang melakukan aktivitas secara legal di wilayah Parimo.
Pemerintah Kabupaten Parimo menegaskan pengawasan terhadap WNA bukan dimaksudkan untuk menghambat aktivitas yang memberikan manfaat bagi daerah. Sebaliknya, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan setiap kegiatan berlangsung sesuai aturan sekaligus mendukung pembangunan dan investasi yang aman serta tertib.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....