PMD Minta Desa Pinamula dan Panimbul Benahi Pelayanan
- 20 Agt 2026 15:32 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, BUOL – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, meminta Pemerintah Desa Pinamula dan Desa Panimbul, Kecamatan Momunu, segera melakukan pembenahan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pembenahan tersebut mencakup kedisiplinan aparatur desa, kebersihan dan kerapian kantor, hingga pengelolaan serta pengamanan aset desa. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Arfandi menegaskan, keberadaan aparatur desa di kantor menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kantor desa harus dapat menjadi tempat yang mudah diakses warga ketika membutuhkan berbagai layanan pemerintahan.
“Kami akan melakukan evaluasi. Jangan sampai masyarakat datang membutuhkan pelayanan, tetapi kantor dalam keadaan kosong,” tegas Arfandi, Rabu (19/8/2026).
Ia meminta seluruh aparatur desa memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas bagi setiap perangkat desa.
Selain kedisiplinan aparatur, kondisi fisik kantor desa juga menjadi perhatian Dinas PMD. Kebersihan dan kerapian ruangan perlu dijaga agar lingkungan kantor dapat menunjang aktivitas pemerintahan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang memperoleh pelayanan.
Arfandi juga mengingatkan pemerintah desa agar melakukan pengelolaan dan pengamanan terhadap aset desa secara baik. Seluruh fasilitas dan aset yang dimiliki pemerintah desa harus dirawat serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Ia berharap kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Pinamula dan Panimbul untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PMD Kabupaten Buol akan berkoordinasi dengan Camat Momunu untuk melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap kedua pemerintah desa tersebut.
Pembinaan dilakukan untuk memastikan perangkat desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Selain itu, keberadaan kantor desa diharapkan benar-benar dapat berfungsi sebagai pusat pemerintahan sekaligus tempat pelayanan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....